Klausa.co

Mitra Driver Maxim Demo Kantor Gubernur, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Tolak Intervensi Eksternal

Aksi Demo Driver Maxim di depan Kantor Gubernur Kaltim. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ratusan mitra pengemudi Maxim yang tergabung dalam Gabungan Mitra Cakrawala menggelar aksi demonstrasi di depan Kegubernuran Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (4/8/2025).

Aksi siang hari tersebut adalah protes penyegelan kantor operasional Maxim oleh Satpol PP Kaltim beberapa hari lalu. Mereka menilai, hal tersebut adalah tindakan sepihak dan merugikan para pengemudi.

Mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kantor Maxim kembali dibuka, menolak intervensi pihak eksternal. Tuntutan lainnya adalah mendesak evaluasi regulasi dan audit terhadap seluruh aplikator transportasi daring di Kaltim.

“Kami tidak kontra terhadap SK Gubernur dan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Tapi kami hanya ingin kantor Maxim dibuka kembali agar bisa bekerja dengan normal. Penutupan ini sepihak dan tidak berdasar hukum,” tegas Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala.

Baca Juga:  Audiensi dengan Geram, Rudy Paparkan Data Gratispol dan Terima Tantangan Debat

Tajuddin juga menyoroti dampak dari penyegelan tersebut terhadap layanan aplikasi dan penghasilan mitra.

“Ketika kantor tutup, server terganggu, maka aplikasi milik driver ada masalah tidak bisa diselesaikan. Kami hanya minta dibuka, lalu duduk bersama membahas hal-hal lainnya,” tambahnya.

Tajuddin juga menyinggung soal minimnya dasar hukum atas tindakan penyegelan. Menurutnya, tidak ada sanksi penutupan kantor yang tertera di dalam SK Gubernur.

“SK itu seharusnya mengatur soal tarif per kilometer, bukan tarif dasar. Penutupan seperti ini seperti aksi premanisme,” kata Tajuddin.

Di sisi lain, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan bahwa pembukaan kembali kantor Maxim telah disepakati.

Baca Juga:  Kakek Tua Merudapaksa Anak Di Bawah Umur Dengan Iming-iming Uang Rp15 Ribu

Ia menyebut, bahwa pihak Maxim telah berkomitmen untuk menaati SK Gubernur dan siap dievaluasi secara berkala.

“PT Maxim sudah menyatakan akan patuh terhadap ketentuan tarif sesuai SK Gubernur. Pembukaan kantor akan dilakukan hari ini, sambil nanti ada proses evaluasi,” ujar Edwin.

Sebelumnya, pihak Maxim Indonesia melalui Government Relation Specialist, Muhamad Rafi Assegaf, menyambut baik keputusan tersebut.

Ia memastikan bahwa seluruh layanan operasional akan kembali normal dan siap menjalani evaluasi bersama pemerintah daerah.

“Kami sudah memahami petisi dan tuntutan para mitra, termasuk soal tidak adanya interferensi dari aplikator lain. Ini jadi bahan evaluasi internal untuk merumuskan formulasi terbaik bagi mitra di Kaltim,” kata Rafi.

Baca Juga:  Isu Korupsi, Lingkungan, hingga Pendidikan, Ada 11 Tuntutan Aliansi Mahakam untuk DPRD Kaltim

Meski kantor Maxim dipastikan dibuka kembali hari ini, massa aksi tetap menuntut agar ke depan tidak ada lagi tindakan sepihak terhadap mitra dan perusahaan transportasi daring mana pun di Kaltim.

“Seluruh aplikator perlu diaudit secara adil dan diberikan sanksi hanya jika terbukti melanggar secara hukum, bukan berdasarkan tekanan atau persepsi semata,” Tutup Tajuddin. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co