Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 berlangsung transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Pengawasan diperketat untuk mencegah munculnya kembali praktik titip-menitip siswa maupun pungutan liar yang kerap menjadi sorotan setiap musim penerimaan peserta didik baru.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada sistem yang diterapkan, tetapi juga pada integritas para penyelenggara di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memberi celah bagi praktik-praktik yang mencederai asas keadilan.
Menurutnya, upaya memasukkan calon siswa melalui jalur tidak resmi berpotensi merugikan peserta lain yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Selain itu, praktik tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
“Seluruh calon peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang mengabaikan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya saat kegiatan sosialisasi SPMB di Kantor Bapperida Samarinda, belum lama ini.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Samarinda juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan siswa berlangsung. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti apabila disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Andi Harun mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya SPMB dengan melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan. Ia memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor selama proses penanganan berlangsung.
“Kerahasiaan identitas pelapor menjadi perhatian kami. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)
















