Tanah Grogot, Klausa.co – SMA 1 Tanah Grogot berhasil meraih juara pertama pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Paser 2026. Hasil tersebut mengantarkan sekolah itu mewakili Kabupaten Paser pada kompetisi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemilihan yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, diikuti sembilan tim dari SMA sederajat di Kabupaten Paser. Sebelum memasuki tahap presentasi, seluruh peserta telah menyusun karya tulis inovatif yang didampingi guru pembimbing dan Bidang Intelijen Kejari Paser.
Kepala Kejati Kaltim yang diwakili Kepala Kejari Paser, Deddy Herliyantho, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum sekaligus mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah,” ujar Deddy, Selasa (14/7/2026).
Pada kompetisi tersebut, pasangan Hafidz Rihardiansyah dan Melida Aura Putri dari SMAN 1 Tanah Grogot keluar sebagai juara pertama melalui karya inovatif GELORA (Gerakan Melawan Operasi Narkotika). Juara kedua diraih SMAN 1 Kuaro lewat inovasi Next Generation Anti Gambling Assistant (NEXA) AI untuk pencegahan judi daring di kalangan pelajar, sedangkan juara ketiga kembali diraih SMAN 1 Tanah Grogot melalui inovasi DIGENSA, media edukasi digital interaktif tentang bahaya narkotika.
Selain menerima piagam dan plakat, para juara memperoleh uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk juara pertama, Rp3,5 juta bagi juara kedua, dan Rp2,5 juta bagi juara ketiga. Ketiga tim terbaik selanjutnya akan mewakili Kabupaten Paser pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kaltim.
Menutup sambutannya, ia meminta para peserta tidak hanya memahami pentingnya hukum, tetapi juga mampu menyebarkan nilai-nilai positif kepada teman sebaya dan masyarakat.
“Pelajar juga diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga ketertiban dan ketenteraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)


















