Lompat ke konten utama

Klausa.co

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi MBG, Kejari se-Kaltim Mulai Sisir Data hingga Dapur Penyedia Makanan

Bangunan Kantor Kejati Kaltim di Jl. Bung Tomo, Samarinda Seberang. (Kejati Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan di Kalimantan Timur (Kaltim). Seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota di Bumi Etam bergerak menghimpun data, meminta keterangan dari pihak terkait, hingga meninjau dapur penyedia makanan guna memotret pelaksanaan program di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan aktivitas yang dilakukan Kejari saat ini belum masuk tahap penyidikan. Fokusnya masih sebatas menghimpun informasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.

“Semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG dimintai keterangan secara umum. Ini bukan penyidikan, melainkan pengumpulan informasi sesuai instruksi Kejaksaan Agung,” ujar Toni, Kamis (9/7/2026).

Pendataan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari proses perizinan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Seluruh informasi itu dikumpulkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai implementasi MBG di masing-masing daerah.

Baca Juga:  SMA 2 Bontang Borong Dua Gelar Teratas Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

Tak hanya mengumpulkan keterangan, Kejari di seluruh kabupaten/kota telah dijadwalkan turun langsung ke dapur penyedia makanan bergizi. Peninjauan lapangan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata pelaksanaan program.

Menurut Toni, Kejati Kaltim tidak terlibat langsung dalam proses pendataan. Perannya hanya memantau pelaksanaan instruksi yang dijalankan masing-masing Kejari.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan oleh Kejari di daerah. Kejati hanya melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya,” katanya.

Seluruh hasil pendataan nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada Kejagung sebagai bahan pendukung dalam penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang saat ini sedang diproses di tingkat pusat.

“Data yang dihimpun dari daerah akan diteruskan ke Kejaksaan Agung. Tugas kami membantu memenuhi kebutuhan data yang diperlukan dalam proses yang sedang berjalan di pusat,” tutup Toni. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Seleksi Direksi untuk Lima BUMD Masuki Tahap Akhir, Seno Aji Pastikan Objektivitas Pemprov

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co