Klausa.co

SMA 2 Bontang Borong Dua Gelar Teratas Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

Siswa dan siswi pemenang ajang pemilihan duta sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB tingkat kota Bontang. (HO/Kejati Kaltim)

Bagikan

Bontang, Klausa.co – Dominasi ditunjukkan SMA 2 Bontang dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2026. Pada kompetisi yang berlangsung di Aula SLB Negeri Bontang, Kamis (25/6/2026), sekolah tersebut berhasil meraih juara pertama sekaligus juara kedua.

Kegiatan yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim)bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim itu diikuti sembilan tim pelajar dari berbagai SMA sederajat di Kota Bontang. Setiap tim beranggotakan seorang pelajar laki-laki dan seorang pelajar perempuan.

Sebelum tampil di hadapan dewan juri, seluruh peserta lebih dulu menyusun karya tulis inovatif dengan pendampingan guru pembimbing serta Kejaksaan Negeri (Kejati) Bontang melalui Bidang Intelijen. Dari tahapan seleksi tersebut, sembilan tim terbaik kemudian mempresentasikan gagasan mereka.

Baca Juga:  Pemulihan Aset Masih Mandek, Pakar Hukum Minta Indonesia Contoh Inggris

Mewakili Kepala Kejati Kaltim, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda.
Dia berharap para peserta tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menjadi teladan dan agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Basri menambahkan, pemahaman hukum di kalangan pelajar diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib serta menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi di sekitar mereka.

Berdasarkan hasil penilaian, gelar juara pertama diraih pasangan Ardiansyah dan Khalisa Khayra Ummah dari SMA 2 Bontang melalui inovasi bertajuk BIPANA, sebuah program pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar menggunakan metode S.T.O.P yang dipadukan dengan QR Code dan permainan interaktif berbasis cerita.

Baca Juga:  Likuidasi Bermasalah PT KTE, Kejati Kaltim Tahan Wakil Ketua Tim, Dugaan Korupsi Capai Rp38 Miliar

Posisi kedua juga menjadi milik SMA 2 Bontang lewat pasangan Ardhia Pramesti Regita Cahyani dan Zovi Altha Mirano. Keduanya mengembangkan SPINLAW, media edukasi berbasis simulasi peran yang dirancang sebagai strategi pencegahan cyberbullying di kalangan pelajar SMA.

Sementara itu, juara ketiga diraih Muhammad Fadhli dan Syaima Atiqah Fathina Anwar dari SMAN 1 Bontang melalui inovasi Program GARUDA berbasis aplikasi ARUNA yang berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Selain memperoleh piagam penghargaan dan plakat, para pemenang juga menerima uang pembinaan. Juara pertama memperoleh Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.

Ketiga tim terbaik dari Bontang selanjutnya akan mewakili Kota Bontang pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim bersama para pemenang dari kabupaten dan kota lainnya. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Fakta Baru Dugaan Korupsi di Perusda BKS, Jaksa Sita Uang Rp 2,51 Miliar dari Direktur Utama PT RPB

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co