Samarinda, Klausa.co – Keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerapkan langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Salah satu kebijakan yang ditempuh ialah memperketat pengelolaan anggaran dengan mengendalikan belanja yang belum menjadi kebutuhan mendesak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, hak dana transfer yang belum diterima Pemprov Kaltim untuk kurun waktu 2023 hingga 2025 diperkirakan mencapai sedikitnya Rp2,5 triliun. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena berpengaruh terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurut Muzakkir, langkah efisiensi sebenarnya telah mulai diterapkan sejak 2025. Kebijakan itu dilakukan dengan menunda sejumlah pengeluaran yang dinilai belum mendesak, mulai dari pengadaan kebutuhan operasional, perjalanan dinas, pelaksanaan rapat, hingga belanja konsumsi.
“Sejak 2025 kami sudah melakukan efisiensi dengan menunda sejumlah belanja yang belum bersifat mendesak, seperti pengadaan operasional, perjalanan dinas, rapat, sampai konsumsi,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk mengurangi belanja, melainkan sebagai upaya menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat di tengah belum masuknya dana transfer yang menjadi hak pemerintah provinsi.
Karena itu, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu akibat tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.
Muzakkir kembali menegaskan, berdasarkan perhitungan sementara, total dana transfer yang belum disalurkan pemerintah pusat sejak 2023 hingga 2025 mencapai sedikitnya Rp2,5 triliun.
“Perhitungan sementara menunjukkan hak dana transfer Kaltim yang belum tersalurkan sejak 2023 hingga 2025 mencapai sedikitnya Rp2,5 triliun. Kami berharap kewajiban itu segera dipenuhi pemerintah pusat agar kapasitas fiskal daerah kembali menguat,” katanya.
Di sisi lain, Muzakkir memastikan langkah pengendalian belanja tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemprov tetap mempertahankan alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang menjadi prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Kebijakan tersebut, lanjut Muzakkir, telah disesuaikan dengan arahan gubernur agar program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik tetap berjalan meski ruang fiskal sedang mengalami tekanan.
Dia menegaskan, efisiensi yang dilakukan bukan berarti menghentikan agenda pembangunan daerah. Pemerintah hanya menyusun kembali skala prioritas belanja agar anggaran tersedia untuk program yang benar-benar mendesak, sembari menunggu realisasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Efisiensi bukan berarti pembangunan berhenti. Kami hanya memastikan anggaran difokuskan pada program-program yang benar-benar prioritas, sambil menunggu hak dana transfer Kalimantan Timur segera direalisasikan pemerintah pusat,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)
















