Lompat ke konten utama

Klausa.co

WTP ke-11 Diapresiasi, Abdul Rohim Ingatkan Pemkot Masih Punya PR Besar Dongkrak PAD

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut mendapat apresiasi dari legislatif. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup menjadi alasan untuk berpuas diri karena masih terdapat sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai pengelolaan keuangan daerah menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan pemerintah berada pada jalur yang tepat.

Penilaian itu juga diperkuat dengan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD 2025 yang telah melampaui angka 90 persen. Capaian tersebut, kata dia, mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.

Baca Juga:  Penanganan Banjir Samarinda, Pemkot Alokasikan di Anggaran APBD-P 2022

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah. Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi, pengelolaan APBD yang tetap baik serta keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan capaian yang patut dihargai,” ujar Abdul Rohim, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan upaya memperbaiki berbagai catatan yang masih ditemukan dalam hasil pemeriksaan BPK. Ia menilai, masih terdapat ruang yang cukup besar bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah masih ditemukannya wajib pajak pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang belum masuk dalam basis pendataan pemerintah. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi penerimaan daerah yang semestinya dapat dihimpun.

Baca Juga:  Luapan Air Sempat Lumpuhkan Jalan Pemuda, Warga Terpaksa Cari Jalur Alternatif

“Temuan seperti ini harus menjadi bahan evaluasi. Artinya, peluang meningkatkan PAD masih terbuka apabila pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak dapat diperkuat,” katanya.

Selain persoalan pendataan, Abdul Rohim juga menyinggung adanya penghapusan sejumlah wajib pajak pada sektor perhotelan, rumah kos, dan apartemen. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan dampak terhadap berkurangnya potensi penerimaan daerah.

Di sisi lain, ia turut menyoroti temuan BPK terkait selisih target penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Persoalan tersebut disebut dipengaruhi oleh belum optimalnya sinkronisasi data antarlembaga, sehingga koordinasi antarpemangku kepentingan perlu segera diperbaiki.

“Koordinasi dan konsolidasi antarlembaga harus diperkuat. Jangan sampai potensi pendapatan daerah hilang hanya karena sinkronisasi data yang belum berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  HKG PKK 2025 dan Rakernas Digabung di Kaltim, 2.000 Peserta akan Hadir di Samarinda

Lebih jauh, Abdul Rohim berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan BPK tidak berhenti sebagai catatan administratif semata. Ia mendorong pemerintah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi melalui penguatan sistem pengendalian internal dan evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kualitas pengelolaan APBD terus meningkat sekaligus mencegah munculnya temuan serupa pada masa mendatang.

“Jika seluruh rekomendasi BPK dijalankan secara serius, saya yakin kualitas pengelolaan APBD Samarinda akan semakin baik. Pada saat yang sama, potensi PAD yang selama ini belum tergarap juga bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co