Lompat ke konten utama

Klausa.co

Eks Bantaran SKM di Samarinda Disiapkan Jadi Sentra Kuliner

Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan fungsi baru bagi kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang telah dibebaskan dalam program normalisasi. Selain mendukung penataan sungai, lahan tersebut diarahkan menjadi ruang publik dan sentra kuliner yang nantinya menghadap langsung ke aliran sungai.

Penataan Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda mulai diarahkan tidak sekadar pada upaya memperlancar aliran air dan mengendalikan banjir. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga menyiapkan pemanfaatan kawasan yang telah dibebaskan agar memiliki fungsi baru bagi masyarakat.

Salah satu rencana yang tengah dikembangkan ialah menjadikan kawasan eks permukiman di tepian SKM sebagai sentra kuliner. Konsepnya, pelaku usaha tidak lagi membelakangi sungai, melainkan menjadikan SKM sebagai bagian dari ruang aktivitas dan pemandangan kawasan.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap seiring berjalannya proses relokasi bangunan yang masih tersisa di sepanjang kawasan normalisasi.

Baca Juga:  Mahakam Jadi Satu-satunya Sungai di Indonesia yang Masuk Forum Global Bioblitz 2025

Dia menyebut data bangunan yang akan dipindahkan berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Namun, jumlah bangunan yang tersisa disebut tidak lagi banyak.

“Program itu tentu akan terus kita buat. Kalau untuk berapa yang rencananya akan dipindahkan, saya belum update betul datanya. Yang jelas, datanya sudah ada di Perkim dan tinggal sedikit, tidak terlalu banyak di sekitar itu,” kata Marnabas, Rabu (23/9/2026).

Setelah bangunan dibebaskan, Pemkot Samarinda tidak ingin lahan tersebut hanya menjadi kawasan kosong. Pemerintah ingin memberikan fungsi baru yang tetap selaras dengan penataan sungai sekaligus dapat dimanfaatkan masyarakat.

Marnabas mengatakan salah satu konsep yang disiapkan adalah kawasan kuliner dengan orientasi tempat usaha menghadap SKM. Pola tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengubah wajah bantaran sungai setelah proses relokasi dilakukan.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Siapkan Lahan Parkir Baru Berbasis RTH di Pasar Segiri

“Yang sudah kita pindahkan itu mau kita sulap menjadi daerah kuliner. Selama ini penjual makanan seperti nasi kuning menghadap jalan, kita mau ubah nanti supaya mengembangkan ke Sungai Karang Mumus, sehingga mereka bisa menghadap sungai,” ujarnya.

Meski demikian, konsep kawasan kuliner tersebut masih dalam tahap pengembangan. Penataannya nantinya tetap harus menyesuaikan desain kawasan secara keseluruhan, termasuk mempertahankan fungsi SKM sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.

Pemkot juga melihat keberadaan kuliner lokal dapat menjadi salah satu aktivitas yang menghidupkan kawasan. Marnabas mencontohkan kawasan Jalan Lambung Mangkurat yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi kuliner yang banyak didatangi masyarakat maupun tamu dari luar daerah.

“Jadi nanti terpusat di situ. Sekarang kan kalau ada turis, artis dan tamu dari luar Kaltim datang ke Samarinda, senangnya di Lambung Mangkurat makan,” katanya.

Baca Juga:  Andi Harun Lantik 83 Pejabat, Minta Jaga Amanah dan Inovasi

Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda lanjutan normalisasi SKM. Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya menyampaikan pekerjaan di wilayah Kelurahan Pelita dan Sidomulyo dijadwalkan kembali berlanjut pada November 2026.

Dalam proses penataan sebelumnya, Pemkot Samarinda mencatat sekitar 500 bangunan di sepanjang bantaran SKM telah dibebaskan. Lokasinya mencakup sejumlah titik, di antaranya Jalan Dr Sutomo, kawasan belakang Pasar Segiri, Jalan Tarmidi, Gunung Lingai hingga Betapus.

Marnabas menegaskan pembebasan bangunan menjadi bagian dari penataan yang lebih luas. Setelah kawasan dibersihkan dari bangunan, pemerintah ingin lahan tersebut tetap memiliki fungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jadi bukan hanya dipindahkan, kemudian selesai. Kita mau kawasan itu nanti mempunyai fungsi. Salah satunya kita arahkan menjadi kawasan kuliner sehingga masyarakat juga mendapatkan manfaat dari penataan tersebut,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co