Samarinda, Klausa.co – Tingginya biaya pembukaan dan pembersihan lahan diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dugaan tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim yang meminta instansi terkait menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam sejumlah peristiwa kebakaran.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai aspek ekonomi perlu menjadi salah satu pintu masuk dalam mengungkap penyebab karhutla. Terutama pada kawasan dengan luasan mencapai ribuan hingga jutaan hektare yang membutuhkan biaya besar untuk proses pembersihan.
Menurutnya, pengeluaran perusahaan untuk membuka lahan dalam skala luas tidak bisa dianggap kecil. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik jalan pintas apabila ada pihak yang ingin menekan biaya operasional.
“Dari data yang pernah kami peroleh, persoalannya berkaitan dengan aspek ekonomi. Biaya pembersihan lahan bisa sangat besar, apalagi jika luasannya bukan hanya satu atau dua hektare, melainkan ribuan bahkan jutaan hektare,” ujar Sabaruddin, Jumat (6/11/2026).
Meski demikian, dia mengingatkan agar dugaan keterlibatan perusahaan tidak langsung disimpulkan sebagai penyebab kebakaran. Sebab, diperlukan penelusuran dan bukti untuk memastikan apakah api muncul akibat kesengajaan atau faktor lainnya.
Sabaruddin juga mengungkapkan pernah ada pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai kebakaran di kawasan perusahaan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemasangan tanda larangan pembangunan setelah api berhasil dipadamkan.
“Pernah terjadi kebakaran di kawasan perusahaan. Setelah api padam, langsung dipasang tanda larangan untuk membangun di lokasi tersebut. Situasi seperti itu tentu menimbulkan indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ungkapnya.
Namun, ia menyebut terdapat sejumlah kemungkinan lain yang dapat memicu kebakaran. Di antaranya karakteristik lahan gambut, faktor kesengajaan, hingga kelalaian manusia dalam menjalankan aktivitas di lapangan.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan, misalnya, dapat menjadi sumber api apabila mengenai material yang mudah terbakar. Karena itu, penyebab kebakaran harus dipastikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar dugaan.
Komisi 2 DPRD Kaltim pun meminta data dari instansi terkait untuk mendalami kejadian karhutla, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi. Sabaruddin menegaskan, pencegahan kebakaran juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan media melalui edukasi serta pengawasan. Sebab, dampak karhutla tidak hanya dirasakan warga di sekitar lokasi kebakaran.
“Asapnya bukan hanya berdampak bagi perusahaan atau masyarakat di sekitar lokasi. Hampir seluruh masyarakat Kaltim bisa terdampak, bahkan sampai wilayah lain di Indonesia dan negara tetangga seperti Singapura serta Malaysia,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)








