Lompat ke konten utama

Klausa.co

Pemkot Samarinda Kaji Dinas Khusus Pariwisata dan Kebudayaan, OPD Lain Disiapkan untuk Dilebur

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk mengkaji pembentukan perangkat daerah yang secara khusus menangani sektor pariwisata dan kebudayaan. Opsi tersebut dibarengi rencana peleburan sejumlah OPD agar penambahan dinas tidak membuat jumlah organisasi maupun beban operasional pemerintah daerah ikut meningkat.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pembentukan perangkat daerah baru harus diimbangi dengan penataan organisasi yang sudah ada. Pemerintah kota tidak ingin perubahan struktur justru memperbesar jumlah OPD dan biaya operasional.

“Berarti akan bertambah satu dinas. Kalau kita tidak menghendaki penambahan perangkat daerah menjadi 30, berarti ada dinas lain yang harus dilebur. Sebab, kalau perangkat daerah bertambah, biaya operasional juga akan bertambah,” kata Andi Harun, Rabu (23/9/2026).

Sejumlah skema peleburan kini masuk dalam pembahasan. Salah satunya menggabungkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

Baca Juga:  Cegah Gangguan Belajar, Dinkes Samarinda Gelar Tes Kesehatan Lengkap di Sekolah

Alternatif lain yang juga dipertimbangkan adalah menggabungkan salah satu dari kedua dinas tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Dinas mana yang akan dilebur, kemungkinan besar nanti DP2KB dengan DP2PA, atau mungkin dengan Dukcapil. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, evaluasi tidak hanya melihat jumlah organisasi, tetapi juga mempertimbangkan rentang kendali dalam pengelolaan masing-masing urusan pemerintahan. Kondisi saat ini menempatkan pariwisata dalam satu rumpun dengan olahraga, sementara kebudayaan memiliki cakupan urusan tersendiri.

Dia menilai pembagian tersebut perlu kembali dikaji karena karakter pengelolaan antarurusan dinilai memiliki rentang yang cukup jauh.

“Walaupun rumpunnya sudah benar, tetapi rentang kendalinya terlalu jauh antara olahraga dengan pariwisata. Begitu pula dengan kebudayaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Puncak Gebyar Pajak Daerah Samarinda: Apresiasi untuk Warga yang Taat Pajak

Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkot Samarinda juga mendapat masukan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Salah satu rumusan yang muncul adalah menempatkan urusan pariwisata dan kebudayaan dalam satu perangkat daerah.

Namun, Andi Harun menegaskan perubahan kelembagaan tetap harus disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat. Struktur yang nantinya dibentuk harus mengikuti nomenklatur dan pedoman yang berlaku.

“Kita akan memasukkan satu rumpun dengan nomenklatur yang sesuai. Dan pasti kita menggunakan ukuran-ukuran, petunjuk, serta pedoman dari Kemendagri, termasuk pedoman terakhir, SKJ Nomor 5 Tahun 2026,” pungkasnya.

Gagasan agar Samarinda memiliki perangkat daerah yang lebih fokus menangani pariwisata sebelumnya juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Viktor Yuan. Menurutnya, pengelolaan pariwisata perlu terhubung dengan berbagai sektor agar potensinya dapat dikembangkan sebagai salah satu sumber ekonomi daerah.

Baca Juga:  DPMPTSP Kaltim Sabet Penghargaan Dari Kementrian PAN RB

“Pariwisata harus terkoneksi dengan berbagai sektor. Karena itu banyak masukan agar Samarinda memiliki dinas yang fokus mengelola pariwisata. Kalau pengelolaannya lebih terarah, potensi peningkatan PAD, terutama sebagai sumber ekonomi pascatambang, akan semakin besar,” ujarnya.

Viktor juga mengusulkan agar sektor pariwisata, kebudayaan, dan UKM dapat ditempatkan dalam satu perangkat daerah. Menurutnya, penguatan pariwisata perlu berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pelaku usaha masyarakat.

“Anggaran UKM malah nol. Padahal perkembangan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha membutuhkan kehadiran serta dukungan pemerintah,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co