Klausa.co

Wali Kota Andi Harun Resmikan Program Kampung Zakat di Kelurahan Dadi Mulya

Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat untuk mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Wali Kota Samarinda Andi Harun menetapkan Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai salah satu kampung zakat. Peresmian ini guna mendukung program Kampung Zakat di bulan suci Ramadan.

Pemerintah Kota Samarinda, bersinergi dengan Baznas Kota Samarinda untuk mengelola zakat secara tepat dan benar. Mekanisme pengelolaan zakat diatur oleh Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat.

Tujuannya adalah yaitu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penangulangan kemiskinan.

Potensi zakat, sebut Andi Harun, amat besar dan apabila dikelola dengan benar, maka akan melahirkan muzaki baru yang akan tumbuh dan saling membantu, sehingga bisa ditargetkan untuk mendorong mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Dengan Restu PDI Perjuangan, Andi Harun Siap Rebut Kembali Samarinda di Pilkada 2024

“Gerakan berzakat yang diterjemahkan menjadi program (kampung zakat) ini juga merupakan salah satu garda terdepan dalam pemberdayaan umat,” ucap wali kota di depan seluruh jamaah Masjid Jabal Nur, Jalan Wolter Mongonsidi, Selasa (12/4/2022).

Andi Harun menambahkan, program Kampung Zakat juga merupakan salah satu pendekatan agama terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Saya optimis, jika semua pihak yang terlibat dalam program kampung zakat ini berkomitmen mengawal program ini hingga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka manfaat kampung zakat dapat dirasakan langsung oleh mustahik sebagai asnaf zakat, bahkan muzaki yang telah membayarkan zakatnya langsung dapat melihat hasilnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Bangun Ekonomi Kreatif, Wali Kota Samarinda Ajak Kolaborasi Kembangkan Pariwisata

Pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban itu menyakini jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.

“Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” pungkasnya.

Sebagai informasi kampung zakat di Kelurahan Dadi Mulya memiliki 12 Unit Pengumpul ZIS (Zakat, infaq dan Shodaqoh) yang terintegrasi dengan Pemkot Samarinda.

Peresmian ini juga dibarengi dengan peluncuran program BPJS ketenagakerjaan untuk 3000 mustahik dan bantuan langsung dakwah dan advokasi untuk 1000 mustahik.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co