Lompat ke konten utama

Klausa.co

Andi Harun: Perjuangan Tambahan TKD Harus Ditopang Kajian Akademik, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan perjuangan kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memeroleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak bisa hanya bertumpu pada kesepakatan politik. Menurutnya, usulan tersebut harus dibangun di atas naskah akademik, data yang valid, serta argumentasi teknokratik agar memiliki peluang lebih besar mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Komitmen itu disampaikan Andi Harun menyusul rencana pemerintah kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengajukan penambahan alokasi TKD kepada Kementerian Keuangan.

Dia memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap berada dalam barisan yang sama bersama Pemprov Kaltim dan seluruh pemerintah daerah di provinsi ini untuk memperjuangkan tambahan transfer fiskal tersebut. Baginya, langkah itu merupakan bentuk solidaritas antardaerah di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal.

Namun, Andi Harun mengingatkan bahwa perjuangan tersebut tidak akan efektif apabila hanya dibangun dengan pendekatan politik. Pemerintah pusat, kata dia, memiliki mekanisme penilaian yang mengedepankan dasar akademik dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang seluruh kepala daerah bergerak bersama ke Jakarta, tentu kami akan ikut karena ini bagian dari kebersamaan. Tetapi, usulan itu harus diperkuat naskah akademik dan data yang valid. Pemerintah pusat tidak akan mudah merespons jika hanya disampaikan melalui narasi politik,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa AH itu menjelaskan bahwa setiap usulan tambahan anggaran akan melalui proses evaluasi yang ketat. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan alasan objektif mengapa tambahan TKD diperlukan serta dampak nyata yang akan dirasakan masyarakat apabila alokasi tersebut dikabulkan.

Baca Juga:  Memprihatinkan, Bangunan SDN 007 Sambutan Tidak Memiliki MCK Layak

Menurut Andi Harun, argumentasi mengenai kebutuhan anggaran harus disusun secara sistematis dan berbasis kondisi riil di lapangan. Tujuannya bukan semata memperbesar kapasitas APBD, melainkan memastikan tambahan dana benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Daerah harus bisa menghadirkan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan tersebut. Bukan sekadar ingin APBD bertambah besar, tetapi ada manfaat yang akan diterima masyarakat. Kalau argumentasi teknokratiknya tidak kuat, perjuangan itu tentu akan menghadapi hambatan,” katanya.

Dia mengungkapkan, langkah tersebut telah mulai dipersiapkan oleh Pemprov Kaltim. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Provinsi disebut telah berkomitmen menyusun naskah akademik yang akan menjadi landasan sebelum seluruh kepala daerah menyampaikan usulan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pasangan Independen Andi Harun-Syaparuddin Serahkan 48.984 Surat Dukungan ke KPU Samarinda

Di sisi lain, Andi Harun memastikan kondisi fiskal Pemkot Samarinda tetap berada dalam kondisi yang sehat meski terjadi penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah. Menurutnya, pemerintah memilih melakukan penyesuaian belanja dan memperkuat mitigasi fiskal daripada menempuh kebijakan penambahan utang daerah.

Dia menegaskan, pemerintah tidak pernah menutupi kondisi keuangan daerah. Yang menjadi fokus utama adalah memastikan seluruh kewajiban pemerintah tetap terpenuhi sekaligus menjaga kesehatan APBD melalui langkah efisiensi dan pengelolaan anggaran yang hati-hati.

“Pilihan kami adalah melakukan mitigasi dan efisiensi, bukan menambah beban melalui pinjaman daerah. Yang penting seluruh kewajiban pemerintah tetap bisa dipenuhi dan APBD tetap sehat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengendalian fiskal, Pemkot Samarinda juga menunda sejumlah program yang belum memiliki kepastian dukungan anggaran. Kebijakan itu diambil agar pemerintah tidak menciptakan kewajiban baru yang berpotensi membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

Baca Juga:  Tarik Partisipasi Pemilih, KPU Kaltim Dorong Kontestan Pilkada Susun Visi-Misi Berdasarkan RPJPD

Meski demikian, Andi Harun memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tidak akan terganggu. Salah satu prioritas yang tetap disiapkan pemerintah ialah kesiapan mengambil alih pembiayaan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim.

Menurutnya, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Untuk menjaga tata kelola anggaran tetap akuntabel, Pemkot Samarinda juga menggandeng Kejaksaan Negeri Samarinda dalam pendampingan proyek-proyek strategis serta terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi Harun menambahkan, seluruh perhitungan APBD harus mengacu pada realisasi pendapatan, realisasi belanja, serta komponen pembiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Transparansi informasi kepada publik juga dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah dan tidak berkembang persepsi yang keliru,” kuncinya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co