Samarinda, Klausa.co – Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Hasanuddin Mas’ud membuka peluang untuk maju dalam Pilkada Kukar. Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyatakan kesiapannya jika mendapat mandat partai, meski keputusan pencalonan masih akan bergantung pada hasil survei elektabilitas.
Langkah Hasanuddin menuju kontestasi politik di Kukar mulai mengerucut setelah dirinya kembali dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Kukar periode 2026-2030. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kukar pada 31 Agustus 2026, Hasanuddin menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pencalonan. Dia juga memperoleh dukungan dari 20 Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) Golkar se-Kukar.
Mandat tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepemimpinan partai. Ada target politik yang melekat pada posisi ketua DPD terpilih, termasuk kewajiban untuk maju dalam kontestasi kepala daerah. Hasanuddin mengakui dirinya memiliki tanggung jawab organisasi untuk menjalankan keputusan tersebut.
“Karena saya kebetulan Ketua DPD II Golkar Kukar. Memang komitmennya adalah setiap Ketua DPD yang terpilih itu wajib untuk mencalonkan menjadi kepala daerah,” kata Hasanuddin, Selasa (15/9/2026).
Namun, dia menegaskan bahwa kewajiban organisasi tidak serta-merta membuat pencalonannya otomatis ditetapkan. Faktor elektoral tetap menjadi pertimbangan utama sebelum Golkar mengambil keputusan.
“Terpilih atau tidaknya kan perlu ada survei,” ujarnya.
Selain kewajiban maju sebagai calon kepala daerah, Musda juga menetapkan target peningkatan perolehan kursi Golkar di DPRD Kukar. Partai berlambang pohon beringin itu menargetkan kursi legislatif bertambah dari sembilan menjadi 15.
Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin sebelumnya menyebut kewajiban pencalonan tersebut telah dituangkan dalam pakta integritas. Konsekuensi internal juga disiapkan bagi ketua terpilih yang tidak menjalankan mandat tersebut.
“Siapa pun juga yang menjadi ketua terpilih, wajib menjadi calon kepala daerah. Kalau tidak menjadi calon kepala daerah, maka akan ada sanksi dari Partai Golkar,” kata Husni saat Musda sebelumnya.
Hasanuddin tidak membantah adanya konsekuensi organisasi itu. Meski demikian, ia menilai keputusan untuk maju tetap harus didasarkan pada peluang kemenangan. Menurutnya, hasil survei menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat penerimaan masyarakat.
“Kalau keterpilihannya ternyata setelah disurvei rendah ya enggak bisa dipaksakan,” ucapnya.
Peluang Hasanuddin untuk masuk dalam bursa Pilkada Kukar juga tidak terlepas dari posisinya di struktur politik Golkar Kaltim. Selain memimpin DPD Golkar Kukar, ia saat ini menjabat Ketua DPRD Kaltim dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kaltim.
Namanya pun bukan kali pertama muncul dalam dinamika kandidat kepala daerah Kukar. Hasanuddin sebelumnya telah masuk dalam penjajakan kandidat untuk Pilkada 2024.
Kini, setelah kembali memperoleh mandat memimpin Golkar Kukar, arah politik Hasanuddin semakin terbuka. Namun, keputusan akhir masih menunggu ukuran elektoral yang akan menentukan apakah mandat organisasi tersebut layak diteruskan menjadi pencalonan.
“Semua sudah saya bilang bahwa setiap ketua DPD yang terpilih punya kewajiban untuk mencalonkan. Cuman nanti lihat tingkat keterpilihannya,” pungkas Hasanuddin. (Din/Fch/Klausa)












