Klausa.co

​Perkuat Ekosistem Pers, Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Bagikan

​Jakarta, Klausa.co – Dewan Pers telah menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat ekosistem pers nasional agar tetap merdeka, profesional, dan berkelanjutan di tengah gempuran disrupsi digital.

​Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyebut regulasi ini adalah respons atas tekanan ekonomi yang mengancam jurnalisme berkualitas. Penyusunannya sendiri telah bergulir sejak Juli 2025 melalui rangkaian diskusi panjang bersama berbagai pemangku kepentingan.

​Draf peraturan ini memproyeksikan Dana Jurnalisme sebagai instrumen penyelamat bagi media yang kini terhimpit perubahan model bisnis. Nantinya, dana yang dihimpun dari sumber sah dan tidak mengikat ini akan dialokasikan untuk beberapa poin strategis. Di antaranya, produksi liputan investigasi dan karya jurnalistik bermutu, perlindungan hukum serta advokasi kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, ada fokus ke peningkatan kapasitas SDM dan inovasi bisnis media. Serta Distribusi dana yang inklusif bagi perusahaan pers maupun organisasi pers.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Target 82 Juta Penerima pada 2029

​“Rancangan ini adalah jawaban atas tantangan industri media. Kami ingin menjamin jurnalisme tetap melayani kepentingan publik meski ditekan ekonomi,” ujar Komaruddin.

​Meski mendukung penuh regulasi ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan catatan penting. Melalui Sekretaris Jenderal Makali Kumar, SMSI menegaskan agar Dewan Pers tidak terlibat langsung dalam teknis pengelolaan dana guna menghindari konflik kepentingan.

​Sikap resmi ini tertuang dalam surat nomor 096/SMSI-Pusat/III/2026. SMSI mengusulkan agar dana dikelola oleh lembaga independen, seperti yayasan yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers.

​“Pengelolaan harus dilakukan lembaga profesional dan independen. Kami juga mengusulkan agar dana ini menyasar keberlangsungan startup media siber, terutama untuk kebutuhan infrastruktur seperti server,” tegas Makali saat menghadiri rapat tim perumus.

Baca Juga:  Firdaus Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum SMSI, Komitmen Memperkuat Media Siber di Era Digital

​Sebagai informasi, uji publik ini dihadiri sederet tokoh pers nasional seperti Prof. Bagir Manan, Bambang Harymurti, hingga Suryopratomo. Tak hanya itu, perwakilan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (Unhas), hingga Universitas Diponegoro (Undip) turut memberikan masukan.

​Organisasi konstituen seperti PWI, AJI, IJTI, AMSI, hingga PRSSNI juga tampak hadir memberikan bobot pada draf aturan tersebut. Dewan Pers menargetkan masukan dari forum ini akan menyempurnakan regulasi agar lebih legitimate sebelum ditetapkan secara resmi. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co