Klausa.co

Kejar Operasi 2027, Pemkot Samarinda Kebut Persiapan Terminal Penumpang Palaran

Bangunan Pelabuhan Samarinda, di Jl. Yos Sudarso, Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana relokasi Pelabuhan Yos Sudarso dari kawasan pusat kota ke Palaran. Targetnya, terminal penumpang di kawasan pelabuhan baru tersebut sudah dapat beroperasi pada 2027.

Persiapan relokasi kini memasuki tahap penyusunan kebutuhan infrastruktur pendukung, mulai dari akses jalan, pembebasan lahan, hingga penentuan lokasi terminal barang dan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rancangan teknis pemindahan pelabuhan telah dipaparkan kepada Wali Kota Samarinda. Pemkot kini fokus menyiapkan sarana pendukung agar proses perpindahan dapat berjalan sesuai target.

“Rencana kita memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, termasuk terminal penumpang dan terminal barang atau kargo ke daerah Palaran,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Manalu, Dishub telah menyiapkan lima alternatif jalur akses menuju kawasan pelabuhan baru. Untuk terminal penumpang, lokasi pembangunan tetap mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan yang telah menetapkan kawasan Palaran sebagai titik pengembangan.

Baca Juga:  Iswandi Soroti Transparansi Bankaltimtara Usai Muncul Dissenting Opinion di RUPS

Sementara itu, lokasi terminal barang masih dalam tahap kajian. Pemerintah menyiapkan dua opsi lokasi serta satu alternatif integrasi dengan Terminal Peti Kemas Palaran. Seluruh usulan tersebut juga diajukan agar masuk ke dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Meski koridor jalan menuju pelabuhan telah ditentukan, pemerintah masih menghitung kebutuhan teknis secara rinci. Pembahasan mencakup lebar dan panjang jalan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan, hingga metode pembangunan yang akan diterapkan.

“Untuk lokasi jalan itu sudah ditetapkan, cuma nanti akan lebih detail terkait lebar jalan, panjang jalan, kemudian pembebasan lahannya dan metode pelaksanaannya,” kata Manalu.

Pemkot menempatkan pembangunan terminal penumpang sebagai prioritas utama. Alasannya, infrastruktur sisi laut di kawasan Palaran lebih dulu dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat. Dengan kondisi tersebut, pekerjaan yang tersisa berada pada sisi darat, termasuk pembangunan terminal dan akses menuju kawasan pelabuhan.

Baca Juga:  Cegah Terjangkitnya Penyakit Malaria, Pemerintah Minta Perusahaan Rutin Lakukan Pemeriksaan pada Karyawan

“Kalau penumpang, harapan Pak Wali target 2027 karena sisi lautnya sudah terbangun menggunakan anggaran APBN,” ujarnya.

Terkait kebutuhan pendanaan, perhitungannya masih disusun bersama organisasi perangkat daerah terkait. Pemkot Samarinda akan menanggung pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan melalui APBD, sedangkan pembangunan fasilitas sisi laut tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Proses relokasi juga melibatkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aspek teknis dan operasional pelabuhan berjalan sesuai regulasi.

Setelah pelabuhan baru beroperasi, pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi dari Kementerian Perhubungan. Pengelola dapat berasal dari BUMN sektor kepelabuhanan maupun badan usaha lain yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Jembatan Achmad Amins Dibuka Kembali: Setelah Uji Kelayakan Ketat

Manalu menegaskan, penyusunan jalur akses dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial yang minimal bagi masyarakat sekitar.

“Kami hanya membuat alternatif-alternatif jalan yang lebih dekat dan tidak terlalu berdampak secara sosial kepada masyarakat,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co