Samarinda, Klausa.co – Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengoperasikan aplikasi Basis Informasi Sampah (BISA). Platform digital tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis data sekaligus memantau aktivitas bank sampah di seluruh wilayah kota.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, mengatakan hingga kini pemerintah masih menghadapi kendala dalam memperoleh data akurat terkait volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Kondisi itu membuat proses perencanaan dan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah belum berjalan optimal.
Menurut dia, aplikasi BISA dapat menjadi instrumen untuk mengatasi persoalan tersebut. Melalui sistem itu, setiap bank sampah dapat melaporkan jumlah dan jenis sampah yang diterima secara berkala sehingga data dapat dipantau secara terpusat.
“Dengan adanya aplikasi ini, lurah maupun petugas bisa memonitor jumlah sampah di setiap bank sampah. Data yang terkumpul juga bisa menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah,” kata Andriansyah.
Dia menjelaskan, data yang masuk nantinya dapat diakses oleh pemerintah kelurahan, organisasi perangkat daerah terkait hingga DPRD. Informasi tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam menyusun program pengurangan sampah yang lebih tepat sasaran.
Selain memperkuat sistem pengawasan, aplikasi BISA juga diyakini mampu mendukung pengembangan bank sampah yang selama ini menjadi salah satu strategi Pemkot Samarinda dalam mengurangi timbunan sampah. Kehadiran data yang terintegrasi dinilai dapat membantu mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.
“Dengan aplikasi ini kita bisa melihat data bulanan sampah dan mengetahui wilayah mana yang memiliki potensi sampah bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.
Andriansyah menambahkan, digitalisasi pencatatan juga akan meningkatkan transparansi pengelolaan bank sampah. Warga yang aktif menyetorkan sampah dapat memantau hasil tabungan maupun pengelolaan sampah mereka melalui sistem yang tersedia.
Komisi III DPRD Samarinda pun berencana berkoordinasi dengan Pemkot untuk mempercepat peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, keberadaan BISA harus menjadi bagian dari sistem layanan kota agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Aplikasi BISA ini harus bisa menjadi aplikasi kota. Kami akan berkoordinasi dengan wali kota agar segera dilakukan launching,” katanya.
DPRD berharap implementasi aplikasi tersebut mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengelola bank sampah hingga masyarakat. Dengan sistem pemantauan yang lebih terukur, pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan semakin efektif sekaligus membantu menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang terus menerima tambahan volume sampah setiap hari.
“Kalau aplikasi ini segera berjalan, setiap kelurahan bisa mengetahui dan memonitor jumlah sampah yang berhasil dikelola setiap hari maupun setiap bulan,” tutup Andriansyah. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

















