Klausa.co

DPRD Samarinda Apresiasi WTP ke-12, Ingatkan Pemkot Tak Berpuas Diri

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian itu mendapat apresiasi dari DPRD Samarinda, namun dinilai tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai catatan yang masih harus dibenahi.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai capaian tersebut menunjukkan adanya konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan terus mengalami perbaikan.

“Raihan opini wajar tanpa syarat ini artinya Pemkot Samarinda berhasil mempertahankan prestasi tersebut secara berturut-turut. Kami di DPRD tentu mengapresiasi kinerja positif ini,” kata Helmi, Kamis (28/5/2026).

Meski demikian, Helmi mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh tata kelola keuangan daerah telah berjalan sempurna. Ia menyebut masih terdapat sejumlah temuan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  PPKM Mikro Diberlakukan Di Samarinda, Anak Usia 0 Sampai 18 Tahun Dilarang Ke Mall.

Menurutnya, keberhasilan meraih WTP seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan, bukan sekadar mempertahankan capaian administratif tahunan.

“Predikat WTP ini bukan akhir dari proses pembenahan. Evaluasi tetap harus dilakukan agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Samarinda memastikan akan mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni melalui agenda rapat dengar pendapat atau hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan temuan audit.

Pengawasan tersebut, kata Helmi, penting untuk memastikan setiap catatan yang diberikan BPK benar-benar ditindaklanjuti dan tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Tertibkan Jual Beli Buku di Sekolah, Hemat Rp70 Miliar Lewat LKPD Mandiri

Helmi juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, capaian WTP akan lebih bermakna apabila berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tujuannya adalah memastikan adanya langkah perbaikan yang konkret, sehingga di kemudian hari kesalahan yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co