Klausa.co

Isu Korupsi, Lingkungan, hingga Pendidikan, Ada 11 Tuntutan Aliansi Mahakam untuk DPRD Kaltim

Ribuan massa Aliansi Mahakam saat aksi di depan kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ribuan massa dari berbagai latar belakang di Kalimantan Timur (Kaltim) berbondong-bondong menuju gedung DPRD Kaltim, pada Senin (1/9/2025). Aksi yang digerakkan Aliansi Mahakam itu menyoroti isu ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, dugaan korupsi, hingga kerusakan lingkungan yang disebut kian parah.

Juru bicara Aliansi Mahakam, Syafrudin, menyebut massa yang hadir mencapai sekitar 5.000 orang. Gelombang kedatangan terus bertambah dari Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, hingga Bontang. Menurutnya, demonstrasi ini muncul dari rasa frustasi masyarakat yang tidak merasakan manfaat dari kekayaan daerah.

“Batu bara, minyak, dan sumber daya lainnya tidak kembali ke masyarakat. Aksi hari ini untuk mengangkat persoalan itu,” kata Syafrudin.

Baca Juga:  Gelombang Dukungan Mengalir, APM Kaltim Mantapkan Aksi 21 April

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahakam membawa 11 tuntutan. Beberapa di antaranya menolak RUU KUHAP, menolak tunjangan mewah DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.

Isu pendidikan juga masuk dalam daftar. Massa menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.

Selain itu, mereka menolak pemutihan dosa pemerintah, mendesak pencabutan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta menuntut penghentian tindakan represif terhadap gerakan masyarakat. Massa juga menegaskan penolakan terhadap praktik oligarki politik dan demokrasi semu, serta menuntut penegakan supremasi hukum.

Sorotan lain tertuju pada kejahatan ekologis. Aliansi Mahakam menuntut penghentian praktik pertambangan yang dinilai merusak lingkungan di Kaltim.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Solar di Kawasan Pergudangan Dibekuk Polresta Samarinda

Syafrudin menegaskan DPRD Kaltim harus menjadi jembatan untuk menyampaikan tuntutan itu ke pemerintah pusat.

“Semua tuntutan harus diatensi DPRD Kaltim. Kalau tidak ada jawaban jelas, kami akan menduduki gedung DPRD. Kapolda, Gubernur, dan Ketua DPRD harus menemui massa,” ujarnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co