Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Kaltim Desak Evaluasi Dana Transfer, Samsun: Daerah Penghasil Jangan Terus Dirugikan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M Samsun.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menilai kebijakan transfer fiskal dari pemerintah pusat perlu dievaluasi. Menurutnya, besaran dana yang diterima daerah penghasil sumber daya alam, khususnya Kaltim, belum mencerminkan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.

Samsun mengungkapkan, alokasi Transfer ke Daerah yang diterima Kaltim terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dari sebelumnya sekitar Rp14 triliun, kini nilainya hanya berkisar Rp7 triliun.

Kondisi tersebut, kata dia, mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Daerah harus memperjuangkan haknya atas transfer dana dari pemerintah pusat. Sangat disayangkan jika hak daerah penghasil tidak disalurkan secara optimal,” kata Samsun, Jumat (24/7/2026).

Dia menilai penurunan alokasi dana tersebut tidak sejalan dengan kondisi produksi sumber daya alam di Kaltim yang masih tinggi. Karena itu, mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai perlu ditinjau kembali agar lebih mencerminkan kontribusi daerah.

Baca Juga:  Kepala Bagian Umum dan Keuangan Setwan Kaltim Hadiri Pelantikan CPNS dan PPPK di Kantor Gubernur

Menurutnya, apabila produksi sumber daya alam meningkat, seharusnya dana yang dikembalikan kepada daerah juga ikut bertambah, bukan justru mengalami penurunan.

“Kalau produksi sumber daya alam meningkat, seharusnya dana yang diterima daerah juga tidak menurun. Artinya mekanisme penentuan DBH perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Samsun mengatakan, berkurangnya kapasitas fiskal mulai berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kalimantan Timur. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan pendidikan, hingga sektor kesehatan terancam tertunda akibat keterbatasan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah provinsi dan DPRD kerap menjadi pihak yang menerima keluhan masyarakat, meski kebijakan mengenai transfer anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dia menegaskan pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas untuk meningkatkan kemampuan fiskal karena sangat bergantung pada kebijakan kementerian dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Polisi Olah TKP di Kediaman Juwanah, Perempuan Cantik yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Karena itu, Samsun mendorong adanya langkah bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, serta DPRD se-Kaltim untuk memperjuangkan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan secara kolektif akan memiliki daya tawar lebih kuat dibandingkan jika masing-masing daerah bergerak sendiri.

“Kami ingin seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Kaltim memiliki sikap yang sama dalam memperjuangkan keadilan fiskal. Dengan begitu, suara daerah akan lebih kuat didengar pemerintah pusat,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co