Lompat ke konten utama

Klausa.co

ASN Rajin Absen Belum Tentu Produktif, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Kinerja Diperketat

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) dinilai tak cukup diukur dari kehadiran di kantor. DPRD Samarinda menyoroti masih adanya pegawai yang tercatat hadir bekerja, namun kontribusi dan produktivitasnya selama jam kerja dianggap belum maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan sistem penilaian kinerja ASN perlu diperkuat agar lebih menitikberatkan pada hasil kerja dibanding sekadar absensi. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik hanya bisa dicapai jika setiap pegawai didorong untuk bekerja berdasarkan target dan capaian yang jelas. Dia menilai fenomena pegawai yang hadir untuk memenuhi kewajiban absensi, tetapi tidak produktif sepanjang hari kerja, masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga:  KUA-PPAS 2026 Rampung, DPRD dan Pemkot Sepakat Atur Belanja Daerah, Cegah Potensi Defisit

“Produktivitas kerja ASN kadang hanya sampai siang. Setelah itu tidak maksimal lagi. Ada yang bekerja sebentar, lalu pergi, kemudian kembali saat waktu absensi sidik jari. Pola seperti ini tentu tidak sehat bagi budaya kerja,” ujar Anhar, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sistem birokrasi modern seharusnya tidak lagi menjadikan tingkat kehadiran sebagai indikator utama penilaian pegawai. Sebaliknya, ukuran keberhasilan harus dilihat dari kualitas pekerjaan, penyelesaian tugas, dan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.

Anhar mencontohkan mekanisme evaluasi yang diterapkan kepada tenaga outsourcing dan tenaga kontrak. Dalam sistem tersebut, kinerja pegawai dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan hubungan kerja.

Karena terdapat konsekuensi langsung terhadap masa kerja mereka, tenaga outsourcing cenderung lebih terdorong untuk menjaga disiplin dan menunjukkan hasil kerja yang optimal.

Baca Juga:  16 Kasus Rabies di Samarinda, Pemilik Hewan Peliharaan Harus Waspada

“Tenaga outsourcing biasanya menjalani evaluasi kinerja setiap beberapa bulan. Karena kontraknya bergantung pada hasil penilaian itu, mereka dituntut bekerja lebih sungguh-sungguh,” katanya.

Legislator Basuki Rahmat tersebut menilai pola evaluasi berbasis capaian layak menjadi referensi dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintahan. Dengan sistem yang terukur, pegawai akan memiliki motivasi lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Anhar juga mendorong pemerintah daerah memberikan penghargaan dan peluang pengembangan karier bagi tenaga kerja yang mampu menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik, termasuk dari kalangan outsourcing. Menurutnya, apresiasi terhadap pegawai berprestasi penting untuk menciptakan iklim kerja yang kompetitif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Memberatkan Warga

“Kalau kinerjanya baik tentu harus ada perhatian dan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana setiap pegawai memiliki semangat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co