oleh: Bambang Soepriyadi, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, ada satu pertanyaan yang layak diajukan dari Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah Indonesia merdeka selama puluhan tahun, apakah seluruh rakyat di daerah ini benar-benar telah merasakan makna kemerdekaan dalam kehidupan ekonomi mereka?
Pertanyaan itu penting karena Kaltim menyimpan paradoks. Daerah ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional, tetapi pertumbuhan dan kemakmuran yang tercermin dalam angka statistik belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural masyarakat.
Ekonomi Kaltim sepanjang 2025 tumbuh 4,53 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menembus Rp889,07 triliun, dengan PDRB per kapita mencapai Rp208,33 juta.
Sekilas, angka tersebut terlihat gemilang. Kaltim tetap berdiri sebagai salah satu lokomotif utama ekonomi Kalimantan.
Namun, angka besar juga bisa membuat kita lengah. Memasuki triwulan I 2026, laju pertumbuhan ekonomi Kaltim melambat tajam menjadi hanya 2,99 persen secara tahunan. Secara kuartalan, ekonomi bahkan terkontraksi 3,69 persen.
Angka itu menjadi alarm bahwa fondasi ekonomi Kaltim masih rentan menghadapi tekanan.
Ketergantungan terhadap sektor ekstraktif membuat perekonomian daerah mudah terguncang. Perubahan harga komoditas, permintaan global, kebijakan pemerintah pusat, hingga gejolak pasar dapat langsung memberikan tekanan terhadap Kaltim.
Ketergantungan tersebut bukan sekadar dugaan. Kementerian Keuangan mencatat sektor pertambangan dan penggalian masih mendominasi PDRB Kaltim pada triwulan I 2025 dengan pangsa 35,34 persen.
Ekspor Kaltim pada Maret 2025 juga masih dikuasai sektor pertambangan, terutama batu bara. Porsinya mencapai 70,30 persen dari total ekspor.
Di sinilah paradoks Kaltim terlihat semakin jelas. Di satu sisi, daerah ini semakin riuh berbicara tentang hilirisasi, ekonomi kreatif, UMKM, wisata desa, hingga ekonomi hijau. Di sisi lain, struktur ekonominya masih berada di bawah bayang-bayang tambang dan batu bara.
Tentu, ketergantungan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak mungkin dihapus dalam semalam. Justru karena itu, transformasi ekonomi harus disusun dengan jujur, terukur, dan konsisten, bukan sekadar menjadi kosmetik kebijakan.
Transformasi ekonomi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Hilirisasi juga tidak cukup menjadi mantra dalam pidato pembangunan.
UMKM tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai etalase seremonial. Ekonomi kreatif jangan berhenti pada gemerlap festival musiman. Demikian pula wisata desa, jangan sampai kehilangan denyut ekonomi begitu seremoni peresmian selesai.
Seluruh klaim keberhasilan itu pada akhirnya harus diuji melalui indikator yang konkret.
Berapa banyak lapangan kerja formal baru yang benar-benar tercipta? Berapa UMKM yang berhasil naik kelas dari sekadar bertahan hidup menjadi usaha produktif dan berdaya saing?
Berapa investasi non-ekstraktif yang benar-benar terealisasi, bukan sekadar diumumkan di panggung seremoni? Dan dari investasi tersebut, berapa banyak tenaga kerja lokal yang benar-benar terserap?
Pertanyaan serupa perlu diajukan terhadap kontribusi sektor pengolahan, jasa modern, pangan, dan ekonomi kreatif terhadap PDRB daerah. Begitu pula dengan desa-desa yang selama ini didorong menjadi destinasi wisata: berapa banyak yang pendapatan masyarakatnya benar-benar meningkat?
Data ketenagakerjaan memperlihatkan pekerjaan rumah yang belum selesai. Tingkat Pengangguran Terbuka Kaltim pada Februari 2026 berada di angka 5,27 persen, hanya turun tipis dibandingkan Februari 2025.
Namun pada saat bersamaan, jumlah angkatan kerja justru berkurang 16.850 orang. Jumlah penduduk yang bekerja juga menyusut 14.776 orang.
Pekerja formal memang bertambah. Tetapi jumlah pekerja paruh waktu juga meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Kaltim tidak cukup dibaca hanya melalui angka pengangguran.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pekerjaan yang tersedia cukup layak, stabil, produktif, dan mampu membuka jalan bagi mobilitas sosial masyarakat?
Sebab, jika pekerjaan berkualitas gagal tercipta, pertumbuhan ekonomi berisiko hanya menjadi angka yang jauh dari kehidupan sehari-hari warga. Jika UMKM hanya tumbuh dalam statistik penerima bantuan, program pemberdayaan berpotensi sekadar menghasilkan aktivitas, bukan transformasi.
Menguji Narasi Ekonomi Hijau
Agenda ekonomi hijau Kaltim juga perlu dibaca secara jernih. Kaltim memiliki modal ekologis yang sangat besar. Tutupan hutan mencapai sekitar 7,88 juta hektare atau 62 persen dari seluruh wilayah provinsi.
Namun, deforestasi bruto tercatat mencapai 36.707 hektare, sedangkan reforestasi yang terealisasi baru 17.513 hektare. Dengan demikian, deforestasi netto masih berada di angka 19.194 hektare.
Di sisi lain, Kaltim mencatat capaian penting melalui program FCPF Carbon Fund. Penurunan emisi mencapai sekitar 31 juta ton COâ‚‚e, melampaui target ERPA sebesar 22 juta ton COâ‚‚e.
Capaian tersebut layak diapresiasi. Tetapi keberhasilan itu tidak boleh menjadi tirai yang menutupi kontradiksi pembangunan yang masih berlangsung.
Bagaimana Kaltim hendak membangun ekonomi hijau apabila struktur ekonominya masih sangat bergantung pada pertambangan? Bagaimana prinsip keberlanjutan diterapkan apabila perlindungan hutan belum menjadi landasan yang mengikat kebijakan lintas sektor?
Pertanyaan berikutnya tidak kalah penting: bagaimana Kaltim membangun masa depan rendah karbon tanpa agenda reklamasi tambang yang tegas?
Karena itu, pengendalian izin dan diversifikasi ekonomi sudah seharusnya naik kelas menjadi agenda utama pembangunan, bukan sekadar catatan pinggir.
Agenda hijau juga tidak boleh dikurung dalam sektor kehutanan. Prinsip tersebut harus masuk ke kebijakan industri, investasi, infrastruktur, pangan, energi, hingga tata ruang secara menyeluruh.
Tanpa perubahan tersebut, “Kaltim hijau” berisiko hanya menjadi label pembangunan. Pemerintah bisa merayakan keberhasilan penurunan emisi di satu panggung, sementara logika ekonomi ekstraktif tetap dibiarkan mendominasi panggung lainnya.
Kemerdekaan yang Harus Terasa
Kaltim kini berdiri di persimpangan antara narasi pembangunan yang menjanjikan dan kenyataan struktural yang belum sepenuhnya berubah.
Kemerdekaan ekonomi pada akhirnya tidak cukup diterjemahkan melalui besarnya PDRB, tingginya ekspor, atau derasnya investasi. Kemerdekaan harus terasa ketika masyarakat memiliki pekerjaan yang layak, UMKM mampu tumbuh tanpa terus bergantung pada bantuan, desa memperoleh manfaat ekonomi dari sumber dayanya, dan generasi berikutnya tidak mewarisi kerusakan lingkungan sebagai ongkos pembangunan hari ini.
Di usia Republik yang semakin matang, tantangan Kaltim bukan lagi sekadar membuktikan bahwa daerah ini kaya.
Kaltim sudah terlalu lama dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan kekayaan itu mampu membangun kemandirian ekonomi yang bertahan jauh setelah batu bara kehilangan kejayaannya.
Sebab, transformasi sejati pada akhirnya hanya bisa dibuktikan melalui perubahan yang dirasakan masyarakat. Bukan lewat jargon yang terus diulang, melainkan melalui pekerjaan yang layak, ekonomi yang semakin beragam, lingkungan yang terjaga, dan kesejahteraan yang benar-benar sampai ke rumah-rumah warga.
Di situlah makna kemerdekaan ekonomi Kaltim seharusnya diuji. (Fch)
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini penulis. Seluruh pandangan, pendapat, dan analisis yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap maupun pandangan Redaksi.












