Samarinda, Klausa.co – Keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit dinilai tidak boleh membuat pasien dan keluarga menunggu tanpa kepastian. DPRD Samarinda meminta rumah sakit memperbaiki komunikasi, terutama dengan memberikan informasi yang jelas ketika kamar perawatan penuh dan pasien harus masuk daftar tunggu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan keluarga pasien perlu mendapat penjelasan sejak awal mengenai kondisi ruang perawatan. Informasi itu mencakup ketersediaan kamar, perkiraan waktu tunggu, hingga langkah yang dapat ditempuh selama pasien belum memperoleh ruang perawatan.
Menurut Anhar, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya tempat tidur. Cara komunikasi rumah sakit menjelaskan kondisi kepada pasien dan keluarga juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“Harusnya diberi penjelasan, Bapak, ini kemungkinan waktu tunggunya sekian. Apalagi orang itu sampai meninggal, ya katanya. Saya tidak tahu meninggalnya kenapa. Tapi maksud saya, pihak rumah sakit harus menjelaskan dulu,” ujar Anhar, Rabu (12/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anhar setelah muncul kasus pelayanan kesehatan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam informasi yang beredar, seorang pasien disebut menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Meski demikian, Anhar tidak ingin langsung menghubungkan lamanya waktu tunggu dengan penyebab meninggalnya pasien. Ia menilai hal tersebut perlu dilihat secara utuh. Namun, kasus itu tetap layak menjadi evaluasi terhadap mekanisme pelayanan rumah sakit, terutama saat kapasitas ruang perawatan sedang penuh.
Dia menegaskan, pasien dan keluarga tidak semestinya hanya berada dalam posisi menunggu. Selama kamar belum tersedia, pihak rumah sakit tetap perlu menyampaikan perkembangan kondisi pasien serta langkah yang sedang dilakukan.
“Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” tuturnya.
Anhar menilai rumah sakit seharusnya memiliki mekanisme yang jelas ketika seluruh ruang perawatan telah terisi. Jika kamar belum tersedia, kondisi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada keluarga pasien, termasuk perkiraan waktu tunggu apabila dapat dipastikan.
“Kalau memang ruangnya penuh, sampaikan penuh. Kalau masih harus menunggu, sampaikan berapa lama perkiraannya. Jangan pasien dibiarkan menunggu tanpa tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, keterbukaan informasi akan membantu pasien dan keluarga menentukan langkah selanjutnya. Terlebih jika fasilitas kesehatan yang dituju belum dapat memberikan pelayanan karena keterbatasan kapasitas.
Di sisi lain, Anhar mengingatkan bahwa rumah sakit telah memiliki saluran pengaduan bagi masyarakat. Mekanisme tersebut perlu berjalan efektif dan mudah diakses sehingga persoalan pelayanan dapat disampaikan melalui jalur resmi, bukan justru berakhir sebagai keluhan di media sosial.
“Orang akhirnya bingung mau melapor ke mana. Ya, akhirnya curhat ke sana,” ujarnya.
Karena itu, Anhar mendorong pemerintah daerah bersama pengelola fasilitas kesehatan mengevaluasi pelayanan terhadap pasien yang membutuhkan ruang perawatan, khususnya ketika kapasitas rumah sakit tidak mencukupi.
Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya membahas kebutuhan penambahan tempat tidur. Prosedur selama masa tunggu, kejelasan informasi, serta komunikasi petugas dengan keluarga pasien juga perlu menjadi bagian dari pembenahan.
Ia berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di Samarinda. Baginya, pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga kepastian informasi yang diterima pasien dan keluarga selama berada di fasilitas kesehatan.
“Pasien jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada kendala, jelaskan kepada keluarga. Itu yang paling penting,” ucapnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)















