Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrpov Kaltim) mengusulkan APBD Perubahan 2026 dengan memangkas pagu belanja sekitar Rp822,16 miliar. Dari semula Rp15,15 triliun, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD turun menjadi sekitar Rp14,33 triliun.
Penyesuaian tersebut tidak lepas dari perubahan proyeksi pendapatan daerah. Target pendapatan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp14,25 triliun dikoreksi turun Rp883 miliar menjadi Rp13,36 triliun.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali komposisi belanja dengan kemampuan fiskal yang tersedia. Namun, penyesuaian tidak dilakukan terhadap seluruh sektor karena belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas tetap menjadi perhatian.
“Sejalan dengan penyesuaian pendapatan dan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian belanja secara terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program prioritas pembangunan,” kata Rudy saat menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan 2026 di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).
Di sisi pembiayaan, terdapat kenaikan penerimaan dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar. Nilainya bertambah sekitar Rp61,43 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
Rudy menyebut penurunan belanja dilakukan dengan menajamkan program dan mengefisienkan anggaran yang belum masuk prioritas. Langkah tersebut diambil agar ruang fiskal daerah tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.
“Penyesuaian ini dilakukan melalui penajaman dan efisiensi belanja yang belum menjadi prioritas, sehingga keterbatasan fiskal tetap dapat dikelola secara hati-hati tanpa mengurangi kewajiban daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam perubahan anggaran ini, Pemprov Kaltim juga memberi perhatian terhadap pembayaran pekerjaan yang telah selesai. Kontrak yang secara fisik maupun administratif telah mencapai 100 persen menjadi kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah.
Pembayaran tersebut, menurut Rudy, tidak hanya berkaitan dengan kewajiban kepada penyedia jasa, tetapi juga berhubungan dengan aktivitas ekonomi di daerah karena uang yang dibayarkan akan kembali beredar di tengah masyarakat.
“Ketepatan waktu dalam menunaikan hak para penyedia jasa tidak hanya menjaga kepentingan publik dan iklim investasi di daerah, tetapi juga secara langsung memutar roda perekonomian lokal melalui aliran likuiditas yang cepat di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Selain kontrak pekerjaan, belanja pegawai hingga akhir tahun juga tetap disiapkan, termasuk gaji, tunjangan, dan hak keuangan ASN serta tenaga pendukung. Pemenuhan hak aparatur dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Rancangan perubahan APBD 2026 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim atas perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Rudy berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan lancar hingga anggaran ditetapkan.
“Kami berharap ke depan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi terus kita tingkatkan. Komunikasi dan silaturahmi yang baik perlu kita rajut guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata secara berkelanjutan,” pungkas Rudy. (Din/Fch/Klausa)









