Lompat ke konten utama

Klausa.co

Truk Sampah Tua Samarinda Mulai Bocor, DPRD Dorong Peremajaan Armada

Truk pengangkut sampah DLH Kota Samarinda.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Persoalan armada pengangkut sampah di Samarinda mulai menyentuh aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Sejumlah truk yang telah berusia lebih dari lima tahun dinilai mengalami penurunan kondisi fisik hingga berpotensi membocorkan air lindi ke badan jalan. DPRD Samarinda pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan peremajaan armada secara bertahap.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menilai kondisi armada tidak boleh hanya dilihat dari kemampuan kendaraan membawa sampah. Kelayakan fisik truk juga menjadi bagian penting karena kendaraan tersebut beroperasi di jalan umum dan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

“Kondisi kendaraan juga berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan,” kata Andriansyah, Kamis (13/8/2026).

Saat ini, operasional pengangkutan sampah di Samarinda ditopang sekitar 73 unit armada. Kendaraan tersebut melayani sekitar 83 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dengan dukungan 89 sopir.

Baca Juga:  Ikon Kaltim akan Terlihat Modern dengan Wacana Teras Samarinda

Dari total armada itu, sebanyak 16 unit harus digunakan secara bergantian oleh dua sopir dengan sistem dua sif. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan kendaraan untuk memastikan layanan pengangkutan sampah tetap berjalan.

Namun, usia armada menjadi persoalan tersendiri. Sebagian kendaraan yang masih digunakan bahkan merupakan produksi 2013. Seiring bertambahnya usia, kondisi badan kendaraan dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih serius agar tidak menimbulkan persoalan baru selama beroperasi.

Andriansyah mengatakan, pengeroposan pada bagian badan truk dapat menyebabkan kebocoran pada bak pengangkut. Jika tidak ditangani, air lindi dari sampah dapat keluar dan menetes ke jalan yang dilalui kendaraan.

Selain meninggalkan cairan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan bau yang mengganggu pengguna jalan. Karena itu, pemeriksaan kendaraan dinilai perlu dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika armada baru tersedia.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda dan Investor Korea Kerjasama Bangun Spam IPA Cendana di Lahan Seluas 2 Hektar

“Unit-unit yang sudah di atas lima tahun, harapan kita bisa diganti dengan yang baru,” ujarnya.

Dorongan peremajaan tersebut juga diarahkan untuk masuk dalam pembahasan APBD Samarinda 2027. DPRD berharap kebutuhan pengadaan armada dapat kembali diperhitungkan dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, keterbatasan fiskal membuat pengadaan kendaraan baru belum memungkinkan dilakukan sekaligus dalam jumlah besar. Pemerintah daerah tetap harus mengatur prioritas belanja dan memastikan armada yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, Andriansyah meminta DLH tidak hanya mengandalkan rencana pengadaan kendaraan baru. Selama armada lama masih digunakan, pemeriksaan kondisi kendaraan perlu diperketat, terutama sebelum truk turun mengangkut sampah.

“Memang fakta bahwa anggaran harus kita atur dan dibagi. Harus maksimalkan unit-unit yang ada dulu,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Ribuan Ekstasi Dalam Bungkus Amplang Gagal Edar di Samarinda

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co