Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Samarinda menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk membahas kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026. RDP itu digelar sebagai langkah pengawasan agar proses penerimaan siswa baru tidak kembali memunculkan persoalan yang berulang saban tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan DPRD ingin memastikan seluruh tahapan PPDB telah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah kota, termasuk antisipasi terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Menurut dia, persoalan PPDB hampir selalu menjadi isu setiap memasuki tahun ajaran baru. Mulai dari daya tampung sekolah, mekanisme penerimaan, hingga polemik zonasi kerap memicu protes dari orang tua siswa.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dinas terkait. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” kata Anhar, Senin (25/5/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pembenahan sistem PPDB perlu dilakukan secara serius karena menyangkut akses pendidikan masyarakat. Karena itu, DPRD ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Disdikbud mengenai strategi pelaksanaan PPDB tahun ini.
Selain membahas kesiapan teknis, Komisi IV juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB sebelumnya dipaparkan secara terbuka. Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan yang sempat muncul dapat diperbaiki sebelum proses penerimaan siswa dimulai.
Anhar menegaskan pengawasan sejak awal diperlukan supaya pemerintah memiliki waktu cukup untuk melakukan pembenahan apabila masih ditemukan kekurangan dalam sistem penerimaan.
“Tujuan kami sederhana, supaya PPDB tahun ini bisa berjalan lebih baik dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

















