Samarinda, Klausa.co – Halaman Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur di Jalan Biola, Samarinda, kembali menjadi ruang untuk meneguhkan semangat kebangsaan. PWI Kaltim menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Upacara tersebut memiliki arti khusus bagi PWI Kaltim. Setelah hampir empat dekade gedung organisasi pers itu berdiri, upacara kemerdekaan kembali digelar secara mandiri di halaman markas PWI Kaltim.
Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengatakan, momentum tersebut tidak ingin dipandang sebatas seremoni tahunan. Bagi dia, peringatan kemerdekaan juga menjadi kesempatan untuk mengingat kembali hubungan historis antara pers dan perjalanan bangsa Indonesia.
“PWI punya ikatan sejarah yang kuat dengan lahirnya Republik Indonesia. PWI berdiri setahun setelah Indonesia merdeka. Ingat, huruf ‘I’ dalam PWI adalah Indonesia, yang menunjukkan bahwa perjuangan pers juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun bangsa melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab,” kata pria yang akrab disapa Rahman itu.
Upacara itu juga tidak hanya melibatkan pengurus dan anggota PWI Kaltim. Sejumlah organisasi pers turut bergabung, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim. Juga ada para tokoh serta wartawan senior di Bumi Etam juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Namun, di balik prosesi yang berlangsung khidmat, Rahman menyelipkan pesan yang lebih tajam. Dia meminta peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk kembali mengingat persoalan kebebasan pers yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Menurutnya, pesan mengenai kemerdekaan pers tersirat dalam doa yang disampaikan saat upacara. Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers tidak boleh dilepaskan dari kepentingan publik.
“Pers harus menjadi mitra kritis atau sparing partner pemerintah. Pers bukan berada di luar negara, tetapi menjalankan amanat konstitusi untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan objektif,” ujarnya.
Rahman menilai fungsi pers sebagai kontrol sosial akan sulit dijalankan apabila wartawan bekerja di bawah tekanan, baik melalui intervensi maupun intimidasi. Makanya kemerdekaan pers menurutnya bukan sekadar kepentingan profesi wartawan. Kebebasan tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang independen dan dapat dipercaya.
“Pers memiliki satu syarat mutlak, yakni harus merdeka. Upacara hari ini menjadi simbol sekaligus desakan agar kemerdekaan pers benar-benar dikembalikan kepada wartawan. Dengan begitu, manfaat pers yang bebas bisa dirasakan seluruh masyarakat,” tegasnya. (Fch2/Klausa)


















