Samarinda, Kluasa.co – Rencana pembangunan sodetan di Loa Janan Ilir, Samarinda, tetap dilanjutkan meski sempat menuai keberatan dari warga Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah sepakat memasang pintu air untuk mengendalikan debit aliran hingga Sungai Loa Janan Ulu lebih dulu dinormalisasi.
Kesepakatan tersebut menjadi hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai (BWS), yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi sodetan pada Sabtu (3/10/2026).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara pemerintah daerah dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap rencana pembangunan tersebut.
“Kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang kita bisa dapatkan dari pertemuan,” kata Andi Harun.
Dalam kesepakatan itu, pekerjaan fisik sodetan tetap dilaksanakan. Namun, aliran air dari sodetan belum akan dibuka secara penuh sebelum persoalan di Sungai Loa Janan Ulu ditangani.
Sebagai langkah pengendalian sementara, pemerintah akan memasang pintu air. Infrastruktur tersebut berfungsi mengatur debit sehingga tambahan aliran dari wilayah Samarinda tidak langsung masuk dalam jumlah besar ke kawasan hilir.
“Solusinya adalah pintu air,” jelas Andi Harun.
Dengan skema tersebut, pembangunan sodetan tidak dihentikan. Hanya saja, fungsi pengaliran air melalui sodetan akan ditunda sampai kondisi sungai di wilayah penerima dinilai telah siap.
“Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik. Dalam penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah juga harus menyelesaikan kondisi Sungai Loa Janan Ulu sekaligus persoalan sosial yang berpotensi muncul dari penataan kawasan.
Persoalan itu, kata dia, dapat berkaitan dengan relokasi masyarakat maupun pemberian penggantian terhadap kawasan yang terdampak.
“Agak sedikit kompleks karena ada masalah sosialnya, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut tentang sektor ilir, sungainya harus dinormalisasi,” ungkapnya.
Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim disebut telah menyatakan kesanggupan menyiapkan anggaran pekerjaan fisik. Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis bersama Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar.
Andi Harun menilai penyelesaian persoalan di lapangan perlu dilakukan terlebih dahulu untuk meredam kekhawatiran masyarakat di wilayah hilir.
“Jadi sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa keberatan dari masyarakat Desa Loa Janan Ulu berkaitan dengan kondisi banjir yang selama ini mereka hadapi.
Menurut Aulia, wilayah tersebut masih rentan terendam, terutama ketika terjadi air pasang. Karena itu, tambahan debit dari sodetan dikhawatirkan memperbesar risiko banjir apabila sungai belum dinormalisasi.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruhnya desanya kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” ujar Aulia.
Karena itu, normalisasi Sungai Loa Janan Ulu menjadi bagian penting sebelum fungsi sodetan dijalankan. Pemerintah daerah berharap penanganan tersebut dapat dilakukan sehingga pembangunan sodetan tidak menambah beban banjir di wilayah hilir.
“Sehingga di 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” tutup Aulia. (Din/Fch/Klausa)











