Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu hasil evaluasi tim ahli sebelum memastikan pengoperasian terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dengan Jalan Sultan Alimuddin. Rekomendasi tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan kesiapan terowongan sekaligus mendukung proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Pemkot Samarinda menyebut proses evaluasi terhadap terowongan yang menjadi akses penghubung Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin telah memasuki tahap akhir. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan sejumlah tahapan pemeriksaan telah dilalui. Proses tersebut mencakup wawancara, pemeriksaan langsung di lapangan, hingga verifikasi terhadap dokumen dan data teknis terowongan.
“Seluruh tahapan yang diminta sudah kami jalani, termasuk penyampaian data teknis. Saat ini kami tinggal menunggu hasil rekomendasi dari tim ahli,” kata Neneng, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, pemeriksaan sebelumnya diawali dengan kedatangan tim pendahuluan yang berada di Samarinda selama sekitar dua pekan. Tim tersebut melakukan pemeriksaan sekaligus pendalaman terhadap sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan kesiapan terowongan.
Hasil pemeriksaan awal itu kemudian menghasilkan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. Neneng memastikan seluruh masukan tersebut telah dipenuhi oleh Pemkot Samarinda.
“Tindak lanjut dari masukan yang diberikan sebelumnya sudah kami penuhi. Sekarang prosesnya berada di tahap pembahasan oleh tim ahli,” ujarnya.
Setelah tahapan pemeriksaan awal dan pemenuhan sejumlah catatan selesai, pembahasan kini berlanjut di tingkat tim ahli. Koordinasi dilakukan melalui pertemuan secara langsung maupun daring.
Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian penting sebelum terowongan dapat difungsikan untuk masyarakat. Salah satu proses yang berkaitan dengan kesiapan pengoperasian adalah pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara itu, target evaluasi yang sebelumnya diproyeksikan rampung pada September 2026 masih menunggu kepastian jadwal akhir. Pemkot Samarinda masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai penyelesaian seluruh rangkaian proses tersebut.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berharap proses evaluasi dan tahapan lanjutan dapat diselesaikan sehingga terowongan dapat mulai beroperasi sebelum penghujung 2026.
“Kami masih berkoordinasi terkait jadwal finalnya. Namun harapannya tentu operasional bisa terlaksana sesuai target yang sudah direncanakan,” kata Neneng.
Neneng juga memastikan sejauh proses evaluasi berlangsung, tidak terdapat persoalan berarti yang menghambat pemeriksaan. Pemkot Samarinda telah memberikan informasi serta melengkapi berbagai data yang diminta tim penilai.
“Sejauh ini seluruh hal yang diminta bisa kami jelaskan dan lengkapi. Mudah-mudahan hasilnya sesuai harapan karena prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)









