Lompat ke konten utama

Klausa.co

Viral Cekcok Sekuriti dan Media di Pasar Pagi, Disdag Samarinda Soroti Miskomunikasi SOP

Kepala Disdag Samarinda, Nurramani.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Perseteruan antara petugas keamanan dan seorang perempuan yang disebut berasal dari salah satu media di Samarinda di kawasan Pasar Pagi, menjadi perhatian Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.

Video mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial pada Selasa, (11/8/2026). Disdag Samarinda kini memilih menempuh jalur komunikasi dengan mempertemukan kedua pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani mengatakan, dirinya telah melihat video yang beredar. Namun, ia tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa yang berada di pihak yang benar maupun salah.

“Saya tidak bisa menyalahkan siapa pun, karena kondisi ini kan berlangsung di lapangan. Jadi rencana saya, tadi saya sudah ngobrol juga dengan pihak media, sebaiknya kita bertemu untuk mendudukkan persoalannya,” kata Nurrahmani, Rabu (12/8/2026).

Menurut Nurrahmani, persoalan tersebut bisa saja muncul karena adanya perbedaan pemahaman mengenai standar operasional prosedur (SOP), baik dari pengelola Pasar Pagi maupun pihak media.

Menurutnya, selama ini SOP dari masing-masing pihak belum pernah dibicarakan secara bersama untuk diselaraskan. Karena itu, pertemuan dinilai penting agar aturan di lapangan dapat dipahami secara sama.

Baca Juga:  Tiga Strategi Andi Harun untuk Mengubah Sungai Karang Mumus Menjadi Ikon Kota Samarinda

“Karena bisa jadi ada SOP kami, ada SOP juga dari pihak media yang belum ketemu. Karena kita tidak pernah membicarakan tentang SOP masing-masing itu untuk menyinkronkan. Tapi kalau kita sudah ketemu nanti insyaallah pasti ada solusinya dan bisa ke depannya jauh lebih baik lagi,” ujarnya.

Nurrahmani juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang wartawan melakukan peliputan di kawasan Pasar Pagi.

“Kalau untuk pelarangan peliputan itu enggak ada,” tegasnya.

Meski demikian, ia meminta wartawan yang hendak melakukan kegiatan peliputan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengelola pasar. Komunikasi tersebut, menurutnya, bukan berupa kewajiban mengantongi izin tertulis, melainkan pemberitahuan mengenai aktivitas dan lokasi peliputan.

“Dibuka ruang sebenarnya, asal izin. Bukan dalam arti izin yang secara formal tertulis, tapi berkomunikasi dengan pengelola,” jelasnya.

Hal itu terutama diperlukan karena masih terdapat sejumlah area di Pasar Pagi yang aksesnya belum sepenuhnya dibuka. Salah satunya rooftop yang masih dalam proses perbaikan pagar.

“Kalau ada wartawan, kami belum bisa membuka karena sedang diperbaiki pagarnya. Jadi kalau ada wartawan, mohon maaf kami belum bisa. Seperti itu yang memang kami kondisikan supaya jangan terjadi miskomunikasi di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  Extravaganza Samarinda Maju 2024: Andi Harun Paparkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan

Pola komunikasi semacam itu, lanjut Nurrahmani, juga selama ini diterapkan kepada media lain. Ketika ada wartawan yang hendak melakukan peliputan di area tertentu, pengelola di lokasi biasanya lebih dulu diberi informasi.

“Biasanya kalau ada media ke saya, ‘tolong ya lapor ke pengelola di sana’. Misalnya orang meliput mau naik ke atas lantai, atas yang rooftop, itu kan kami sudah ada SOP-nya bahwa sekarang ini belum bisa dibuka dulu karena masih diperbaiki pagarnya,” tuturnya.

Sementara terkait petugas keamanan yang terlibat dalam kejadian tersebut, Disdag Samarinda belum menjatuhkan sanksi. Nurrahmani menjelaskan, pengamanan di Pasar Pagi berada di bawah pengelolaan pihak ketiga sehingga petugas memiliki manajemen dan SOP tersendiri.

“Keamanan itu kan bukan di kami, tapi itu adalah pihak ketiga. Manajemen mereka punya langsung di sana, tentu saja ada SOP,” katanya.

Nurrahmani mengaku, telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut melalui grup internal. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan petugas sekuriti yang bersangkutan. Namun, ia tetap ingin mendengar keterangan dari pihak media sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Baca Juga:  Pasar Pagi Samarinda Rampung, Pekerjaan di Sekitar Lokasi Dipastikan Proyek Terpisah

“Sejauh ini sudah komunikasi dengan oknum sekuriti, karena kami punya grup. Ada laporan di dalam, tapi seperti saya sampaikan tadi, saya tidak mau mendengar salah satu pihak,” ujarnya.

Pertemuan antara pihak media dan pengelola Pasar Pagi nantinya tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga menyelaraskan pemahaman mengenai SOP di lapangan.

Disdag Samarinda berharap komunikasi tersebut dapat menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama karena aktivitas peliputan dan pengelolaan kawasan pasar sama-sama membutuhkan kejelasan batas dan komunikasi di lapangan.

“Makanya saya mencoba nanti berkomunikasi dengan pihak media supaya kita duduk bersama. SOP kita saja harus kita sinkronkan. Siapa tahu dari pihak media juga ada SOP sendiri, kami juga ada SOP sendiri. Jadi kita bertemu untuk saling berkomunikasi, ke depannya kan tidak ada miskomunikasi lagi,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co