Klausa.co

Aset Daerah Rawan Konflik, DPRD Dorong Penertiban dan Pendataan Menyeluruh

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lebih serius dalam melakukan pengamanan aset daerah guna mencegah munculnya sengketa kepemilikan di masa mendatang. Hal ini didorong agar aset yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai permasalahan aset sering kali muncul karena kurangnya pengawasan dalam jangka panjang.

Tidak sedikit lahan atau bangunan milik pemerintah yang dibiarkan digunakan pihak lain selama bertahun-tahun hingga akhirnya memicu konflik saat pemerintah membutuhkan kembali aset tersebut.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ketika pemerintah berupaya mengambil alih kembali aset yang sah secara administrasi, langkah tersebut kerap dianggap merugikan warga yang telah lama menempati lokasi tersebut.

Baca Juga:  Samarinda APBD Perubahan 2024, Fokus pada Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan untuk 2025

“Karena itu pengamanan aset harus dilakukan sejak awal. Jangan sampai aset pemerintah digunakan puluhan tahun tanpa kejelasan status, lalu menimbulkan persoalan ketika akan dimanfaatkan kembali,” ujarnya, Jum’at (5/6/2026).

Selain pendataan secara menyeluruh, DPRD juga mendorong Pemkot memasang tanda kepemilikan yang jelas pada setiap aset daerah. Pemasangan plang, pagar, maupun bentuk penanda lainnya dinilai penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah.

Di sisi lain, DPRD menilai pengelolaan aset tidak cukup hanya sebatas pengamanan. Aset yang berada di lokasi strategis juga perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Lahan yang selama ini belum dimanfaatkan dapat dikembangkan menjadi fasilitas usaha, ruang kegiatan masyarakat, area olahraga, maupun sarana penunjang lainnya yang berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Terowongan Kakap Terkendala, Wali Kota Minta Pemprov Kaltim Terbuka Soal Aturan yang Dilanggar

“Jangan sampai aset daerah hanya menjadi aset tidur. Selain dijaga, aset juga harus produktif sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” katanya.

DPRD berharap seluruh organisasi perangkat daerah lebih aktif melakukan inventarisasi dan pengawasan aset masing-masing agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibanding harus menyelesaikan sengketa yang sudah berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co