Tarakan, Klausa.co – Rekaman CCTV aksi tak beradab seorang remaja di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) bikin geger. Bagaimana tidak, remaja tadi tega menganiaya seorang kakek di halaman sebuah masjid.
Dari bukti CCTV, penganiayaan yang dilakukan remaja tersebut, menendang kepala korban dari belakang. Menyebabkan korban jatuh terjerembab hingga mengalami luka memar.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M Khomaini membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, penganiayaan terjadi di masjid Al Ma’ Arif di Jalan Yos Sudarso, Selumit, Tarakan pada Kamis malam (9/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban diketahui bernama Ilham (60). saat itu korban memasuki halaman masjid untuk mengambil air dan bertemu dengan empat remaja.
“Iya dari rekaman CCTV korban datang ambil air, dan datang lah 4 anak ini,” terang Khomaini saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/2/2023).
Setelah mengambil air, Ilham kemudian berjalan keluar masjid, namun salah satu remaja berinisial AA (14) langsung menendang kepala Ilham dari arah belakang hingga terjatuh.
“Satu anak aja yang melakukan penganiayaan, itu dia nendang kepala korban dari belakang,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu korban menderita luka di kepala dan wajah lecet akibat terbentur lantai.
“Luka- luka di kepala, dan ada di pipi memar karena ada benturan di lantai,” kata Khomaini.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 terduga remaja usai pihak keluarga korban membuat laporan pada Sabtu (10/2/2023). Sebagai informasi, korban diketahui memiliki gangguan mental.
Keempat remaja telah diamankan pada Jumat (10/2/2023) pada pukul 19.00 Wita. Keempatnya berusia antara 12 sampai 14 tahun. Satu orang terduga pelaku, sementara tiga orang lainnya dijadikan saksi.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan keempat remaja dengan didampingi orangtua masing-masing.
“Sesuai dengan undang-undang di sistem peradilan anak, ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, seperti upaya diversi harus dilakukan, kita liat proses nya kedepan. Yang jelas kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)