Klausa.co

Kasus Muara Kate Dibawa ke Jakarta, TAKAR Desak Negara Usut Tuntas Kematian Rusel Totin

Misran Toni didampingi TAKAR saat audiensi ke Komnas HAM RI. (HO/TAKAR)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Upaya mengungkap kasus yang terjadi di Muara Kate, Kabupaten Paser terus berlanjut. Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (TAKAR) membawa pejuang lingkungan Misran Toni ke Jakarta untuk melaporkan dugaan rekayasa kasus dan meminta sejumlah lembaga negara mengusut tuntas kematian aktivis lingkungan Rusel Totin.

TAKAR menyambangi sejumlah lembaga negara di Jakarta pada 23-26 Juni 2026. Dalam agenda tersebut, Misran Toni turut menyampaikan langsung berbagai dugaan pelanggaran yang dialaminya selama menjalani proses hukum. Lembaga yang didatangi meliputi Mabes Polri, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kepala Divisi Advokasi dan Database Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim), Windi Pranata, menegaskan langkah itu bukan semata untuk memperjuangkan nasib Misran Toni. Menurutnya, fokus utamanya adalah memastikan kasus pembunuhan pejuang lingkungan Rusel Totin diusut hingga tuntas.

Baca Juga:  Dunia Perpolitikan Menurut Gubernur Isran

“Yang kami perjuangkan bukan hanya pembebasan Misran Toni. Yang jauh lebih penting adalah pengungkapan kasus pembunuhan Rusel Totin dan memastikan proses hukum berjalan secara adil,” ujar Windi, Selasa (30/6/2026).

Di Mabes Polri, Misran menyampaikan dugaan adanya pelanggaran dalam proses penyidikan yang dijalaninya. Sementara kepada Kementerian HAM, TAKAR meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran hak atas peradilan yang adil serta perlakuan yang manusiawi selama proses hukum berlangsung.

Windi mengatakan, Misran juga memanfaatkan pertemuan dengan Komnas HAM untuk menceritakan pengalaman selama berada dalam tahanan. Termasuk penempatannya di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam dan terbatasnya akses keluarga untuk menjenguknya.

“Misran menyampaikan langsung apa yang dialaminya selama proses pemeriksaan. Itu yang kami minta untuk ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga yang berwenang,” katanya.

Baca Juga:  Petani Gagal Tanam Akibat Tambang Ilegal, Maswedi: Pemkot Samarinda mesti Dorong Aparat Hukum

TAKAR juga menilai persoalan yang terjadi di Muara Kate tidak bisa dilepaskan dari aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum. Selama ini, praktik hauling tersebut menjadi sumber penolakan warga karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta lingkungan.

Menurut Windi, penyelesaian kasus hukum harus dibarengi dengan penyelesaian akar persoalan yang memicu konflik di Muara Kate.

“Selama persoalan di Muara Kate tidak diselesaikan secara menyeluruh, masyarakat akan terus kehilangan rasa aman. Negara juga harus melihat dampak penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara terhadap keselamatan warga dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Pada hari terakhir kunjungan di Jakarta, TAKAR turut melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyidik kepada Kompolnas. Mereka berharap seluruh pengaduan yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga:  115 Hari di Balik Jeruji, Misran Toni Ditahan Tanpa Bukti, Tim Advokasi: Ini Bentuk Kriminalisasi!

“Harapan kami negara benar-benar hadir. Bukan hanya untuk Misran Toni, tetapi juga bagi keluarga Rusel Totin, korban lainnya, dan seluruh warga Muara Kate yang sampai hari ini masih memperjuangkan hak atas rasa aman serta lingkungan hidup yang baik,” tutup Windi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co