Lompat ke konten utama

Klausa.co

Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat, Diminta Segera Kuasai Persoalan di Tempat Baru

Kajati Kaltim, Chatarina Muliana melantik dan mengambil sumpah dua asisten dan dua Kajari baru di Kaltim. (Dok : Kejati Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Chatarina Muliana melantik dan mengambil sumpah empat pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kamis (13/8/2026).

Di Struktur Kejati Kaltim, Deddy Yuliansyah Rasyid, sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan. Menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi, yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Kemudian, Robert Jimmy Lambila, dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) . Robert menggantikan Muchsin, yang berpindah tugas sebagai Kepala Kejari Banjarmasin.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Kejati Kaltim, Kajari PPU Geser ke Kursi Aspidum

Selain itu rotasi jabatan juga terjadi di dua Kejari. Aji Kalbu Pribadi, dilantik sebagai Kepala Kejari Kutai Kartanegara, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Ia menggantikan Tengku Firdaus, yang mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.

Sementara Hary Palar, dipercaya sebagai Kepala Kejari Paser setelah sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kaltim. Ia menggantikan Deddy Herliyantho, yang berpindah tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Selatan.

Dalam amanatnya, Kajati Chatarina mengatakan pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang dinilai memiliki kualitas untuk memimpin satuan kerja masing-masing. Ia juga meminta para pejabat baru segera mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing.

Baca Juga:  Dinsos Kaltim Pastikan Sekolah Rakyat Samarinda Siap Beroperasi

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Chatarina juga mengingatkan agar jabatan dipandang sebagai amanah, bukan alasan untuk bersikap sombong.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesannya.

Sembari menyampaikan selamat datang kepada para pejabat yang bertugas di Kaltim, Kajati berharap tugas dan penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co