Samarinda, Klausa.co – Rencana DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI terkait persoalan dana transfer daerah harus dijadwal ulang. Agenda yang semula direncanakan berlangsung pada pertengahan Juli 2026 tertunda lantaran berbenturan dengan kegiatan kerja Komisi XI di luar Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, penundaan terjadi karena Komisi XI DPR RI tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera sehingga belum dapat menerima agenda audiensi dari DPRD Kaltim.
“Ada benturan agenda. Komisi XI lagi kunjungan ke Sumatera,” ujar Ekti, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, DPRD Kaltim sebenarnya telah mengirimkan surat permohonan konsultasi kepada Sekretariat DPR RI sebelum menyusun agenda kedinasan Juli-Agustus 2026. Namun, balasan dari pihak DPR RI baru diterima setelah jadwal kegiatan DPRD Kaltim ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
Meski agenda tertunda, DPRD Kaltim memastikan pembahasan mengenai dana transfer daerah tetap menjadi prioritas. Dalam waktu dekat, komunikasi dengan Komisi XI DPR RI akan kembali dilakukan agar jadwal pertemuan berikutnya dapat disepakati tanpa berbenturan dengan agenda masing-masing.
“Nanti dijadwalkan ulang dan dikomunikasikan lebih dulu biar tak bentrok jadwalnya,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurut Ekti, pertemuan dengan Komisi XI DPR RI memiliki arti penting bagi kondisi fiskal Kalimantan Timur. Salah satu isu yang akan dibahas ialah persoalan kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) pada periode 2023-2025 yang dinilai turut memengaruhi kapasitas keuangan daerah.
Di tengah proyeksi penurunan kemampuan APBD dalam beberapa tahun mendatang, kepastian terkait hak dana transfer dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan di Bumi Etam.
DPRD Kaltim berharap konsultasi tersebut nantinya dapat menghasilkan solusi atas persoalan dana transfer sekaligus memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan hak fiskalnya di tingkat pemerintah pusat.
“Diharapkan lewat upaya ini daerah bisa punya posisi tawar yang lebih kuat dalam urusan TKD,” tutup Ekti. (Din/Fch/Klausa)


















