Lompat ke konten utama

Klausa.co

Banggar DPRD Samarinda Mulai Bedah KUA-PPAS 2027, Wanti-Wanti APBD Tak Disusun Terlalu Optimistis

Anggota Banggar DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai menguliti dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Tahap awal pembahasan difokuskan untuk menguji asumsi dasar penyusunan anggaran agar APBD tahun depan tetap realistis dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Banggar DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan proses yang berlangsung saat ini belum menyentuh tahap pembahasan bersama pemerintah. Fokus utama Banggar masih mengkaji berbagai asumsi yang menjadi pijakan dalam penyusunan target pendapatan maupun belanja daerah.

“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” kata Rohim, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pengujian terhadap asumsi fiskal menjadi langkah penting agar APBD 2027 tidak dibangun dengan proyeksi yang terlalu tinggi. Dengan perencanaan yang lebih terukur, setiap program yang nantinya disepakati memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Tangani Perkara Harta Gono-gini, Advokat di Bontang Ini Dijadikan Tersangka

Dari proyeksi awal, nilai APBD Kota Samarinda pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp3,3 triliun. Angka tersebut hanya mengalami kenaikan tipis dibanding APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp3,18 triliun.

“Kalau dibandingkan dengan tahun 2026 memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu besar, kurang lebih sekitar Rp100 miliar,” ujarnya.

Rohim menilai kenaikan yang relatif terbatas itu menunjukkan ruang fiskal pemerintah daerah belum banyak berubah. Karena itu, Banggar akan mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar diarahkan pada program prioritas yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan pembangunan.

Setelah kajian internal rampung, Banggar akan melanjutkan pembahasan bersama TAPD untuk menyisir seluruh komponen anggaran secara lebih rinci. Hasil pembahasan itu nantinya menjadi dasar kesepakatan terhadap dokumen KUA-PPAS sebelum penyusunan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  Embalut Genjot PAD Lewat Hauling, Target Rp2 Miliar Jadi Ambisi Kepala Desa

“Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co