Samarinda, Klausa.co – Ancaman kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diikuti langkah mitigasi dari sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menyiapkan Rumah Oksigen di 20 puskesmas yang tersebar pada 10 kabupaten dan kota.
Fasilitas tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila paparan asap karhutla memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah wilayah.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, potensi kedaruratan ISPA tidak terlepas dari dampak kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
“Kedaruratan ISPA ini merupakan imbas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Jaya di Samarinda, Selasa (8/9/2026).
Selain menyiapkan lokasi pelayanan, Dinkes Kaltim juga memperkuat stok oksigen untuk memastikan Rumah Oksigen dapat beroperasi ketika dibutuhkan. Sebanyak 128 tabung oksigen portabel berkapasitas 1 meter kubik disiapkan, bersama 64 tabung berkapasitas 6 meter kubik.
Kebutuhan tersebut dilengkapi 197 set regulator dan selang pernapasan atau nasal cannula.
Penyiagaan tidak dilakukan secara merata tanpa melihat tingkat risiko. Sejumlah daerah yang dianggap memiliki kerawanan lebih tinggi terhadap dampak kabut asap menjadi prioritas.
Jaya menyebut wilayah Sambaliung dan Pulau Derawan di Berau, Sangkulirang dan Muara Wahau di Kutai Timur, serta Muara Badak dan Sanga-Sanga di Kutai Kartanegara sebagai titik utama penyiagaan Rumah Oksigen.
“Titik prioritas utama penyiagaan Rumah Oksigen mencakup Sambaliung dan Pulau Derawan di Kabupaten Berau, Sangkulirang dan Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur, serta Muara Badak dan Sanga-Sanga di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Kesiapan tersebut menjadi penting karena kasus ISPA di Kaltim masih menunjukkan angka tinggi. Dalam satu pekan, jumlah kasus kembali tercatat lebih dari 9.000 kasus.
Berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan, akumulasi kasus ISPA paling tinggi tercatat di daerah dengan konsentrasi penduduk besar.
Balikpapan berada di posisi teratas dengan 66.468 kasus. Berikutnya Samarinda dengan 48.230 kasus dan Kutai Kartanegara sebanyak 29.453 kasus.
Dinkes Kaltim sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2277/DINKES-III pada Agustus 2026. Edaran tersebut menjadi pedoman bagi fasilitas pelayanan kesehatan, baik tingkat primer maupun lanjutan, dalam melakukan standardisasi diagnosis dan tata laksana penyakit yang sensitif terhadap perubahan iklim.
Di tengah ancaman kabut asap, kelompok rentan menjadi perhatian utama. Bayi dan balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta, terutama gangguan pernapasan, dinilai membutuhkan perlindungan lebih.
Distribusi logistik kesehatan berupa masker darurat juga terus didorong ke sejumlah wilayah prioritas yang masih berhadapan dengan ancaman karhutla.
Jaya menegaskan, penyiagaan fasilitas oksigen dan distribusi perlengkapan kesehatan merupakan bagian dari upaya mencegah dampak kabut asap meluas menjadi persoalan kesehatan masyarakat.
“Penyiagaan Rumah Oksigen dan logistik kesehatan menjadi bagian dari langkah antisipasi agar peningkatan paparan asap tidak berkembang menjadi krisis kesehatan yang lebih luas, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)









