Samarinda, Klausa.co – Setelah masa libur Lebaran berakhir, aktivitas pada Selasa pagi (8/4/2025), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memulai hari pertama dengan inspeksi ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda.
Selain memastikan kehadiran pegawai pasca-libur panjang, kunjungan itu juga menjadi mome untuk menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Di sela kunjungan, Rudy menyapa warga yang tengah mengurus pembayaran pajak. Ia mengajak mereka tak lagi bergantung pada jasa calo. Pemerintah, katanya, sudah menyediakan berbagai kanal pembayaran elektronik demi mempermudah layanan sekaligus meminimalisir celah pungutan liar.
“Sekarang sudah ada sistem elektronik ya. Tapi masyarakat kita masih canggung, jadi sementara masih dibuka juga sistem manualnya,” ujar Rudy.
Gubernur juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat, terutama PKB, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.
“Uangnya kembali untuk masyarakat. Jadi kalau taat pajak, kita juga yang menikmati hasilnya,” imbuhnya.
Mendampingi Rudy, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur, Ismiati, menyebut bahwa di hari pertama program pemutihan ini, respons masyarakat cukup antusias.
“Sudah lebih dari enam ribu warga yang membayar. Nominalnya sekitar Rp2 miliar,” kata Ismiati.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan SimPaTor (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor), layanan pajak berbasis daring yang bisa diakses masyarakat KalTim untuk menghindari praktik percaloan.
“Bayar pajak sekarang bisa di Indomaret, Tokopedia, LinkAja, sampai Kantor Pos. Jadi ngapain masih lewat calo?” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)