Klausa.co

GMNI Samarinda Desak DPRD Kaltim Segera Gulirkan Hak Angket, Jangan Berhenti di Wacana

Ilustrasi suasana Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Desakan terhadap DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggunakan hak angket kembali menguat. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Samarinda menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari legislatif, sementara publik menunggu keputusan, bukan sekadar pernyataan.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Samarinda, Gabriel, menegaskan bahwa pembahasan yang selama ini bergulir tidak boleh berhenti pada level wacana. Dia menyebut, publik kini menunggu langkah nyata dari para wakil rakyat.

“Jangan berhenti di level wacana. Hak angket itu untuk dijalankan, bukan sekadar dibicarakan. Publik butuh keputusan, bukan janji,” kata Gabriel, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, narasi pembahasan lintas fraksi yang kerap disampaikan DPRD justru berpotensi menjadi ruang kompromi politik. Skema tersebut dinilai berulang kali berujung pada penundaan tanpa kepastian arah.

Baca Juga:  Desakan Ananda Moeis: Air Bersih, Hak Warga Tak Boleh Terabaikan

GMNI melihat, frasa “akan dibahas” kerap menjadi pola lama untuk mengulur waktu. Kondisi itu, lanjut Gabriel, berisiko memunculkan persepsi publik bahwa ada upaya meredam tekanan yang sedang menguat.

“Kalau ini terus terjadi, wajar jika publik menilai ada upaya untuk menahan laju desakan. Ini yang harus dijawab DPRD,” ujarnya.

Bagi GMNI, situasi ini menjadi ujian terbuka bagi DPRD Kaltim untuk menunjukkan keberpihakan politik. Mereka mendesak agar hak angket segera diputuskan melalui forum resmi, bukan sekadar diskursus internal.

“Ini bukan lagi soal administratif. Ini soal sikap politik. Kalau serius, buktikan lewat paripurna, bentuk panitia angket, dan jalankan secara terbuka,” tegasnya..

Di sisi lain, GMNI juga menyoroti pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang sebelumnya menyatakan kesiapan membuka data. Menurut mereka, komitmen tersebut harus diuji melalui mekanisme pengawasan formal.

Baca Juga:  Energi dari Sampah, Samarinda Menjajaki Teknologi Hidrolisasi dari Investor Malaysia

“Keterbukaan tidak cukup lewat pernyataan. Harus dibuktikan dengan kesiapan menghadapi proses hak angket. Kalau memang terbuka, tidak ada alasan untuk menghindar,” katanya.

GMNI Samarinda memastikan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Mereka mengaku siap meningkatkan tekanan publik jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari legislator di Karang Paci (julukan DPRD Kaltim).

“Ini soal keberanian politik. DPRD sedang diuji, berdiri di pihak rakyat atau memilih diam,” tutup Gabriel. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co