Samarinda, Klausa.co – Derasnya arus informasi di media sosial dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar di ruang publik saat ini. Di tengah kecepatan penyebaran informasi, masyarakat disebut kerap mengabaikan proses verifikasi sehingga berbagai kabar yang belum tentu benar mudah viral dan memicu kegaduhan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai rendahnya literasi informasi masih menjadi persoalan utama yang membuat penyebaran hoaks sulit dibendung. Menurut dia, masyarakat kini hidup dalam situasi di mana informasi dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit tanpa melalui proses pengecekan yang memadai.
“Yang membuat suasana jadi gaduh itu banyak berasal dari media sosial. Informasi yang belum tentu benar sudah terlanjur menyebar luas tanpa konfirmasi,” kata Samri, Selasa (9/6/2026).
Dia menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang langsung mempercayai dan membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Padahal, dalam praktik jurnalistik terdapat prinsip verifikasi dan keberimbangan yang menjadi dasar sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Menurut Samri, prinsip tersebut semestinya tidak hanya berlaku bagi media massa, tetapi juga dapat menjadi pedoman masyarakat saat menerima informasi dari berbagai platform digital. Dengan cara itu, penyebaran informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya dapat ditekan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung maraknya pihak yang mengatasnamakan jurnalis namun tidak menjalankan standar dan etika jurnalistik sebagaimana mestinya.
“Informasi itu harus berimbang. Tidak bisa hanya dari satu pihak tanpa klarifikasi,” tegasnya.
Selain persoalan verifikasi, Samri melihat media sosial saat ini lebih banyak dipenuhi konten yang menonjolkan sisi negatif dibandingkan informasi yang bersifat edukatif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan memicu gesekan di tengah masyarakat.
Dia juga menyoroti fenomena beredarnya kembali informasi atau pemberitaan lama tanpa disertai konteks yang utuh. Dalam sejumlah kasus, persoalan yang diberitakan sebenarnya telah selesai atau mengalami perkembangan baru, namun kembali menjadi perbincangan setelah diunggah ulang di media sosial.
“Kadang berita lama diangkat lagi, padahal situasinya sudah berbeda. Ini yang akhirnya bikin gaduh lagi,” ujarnya.
Karena itu, Samri mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang digital. Ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di media sosial.
“Kita harap masyarakat lebih bijak. Jangan langsung percaya sebelum tahu fakta sebenarnya,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)




















