Lompat ke konten utama

Klausa.co

DPRD Samarinda Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Revitalisasi Pasar Pagi, Soroti Transparansi Penanganan ASN

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Harapan DPRD Kota Samarinda untuk mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat hingga kini belum juga terwujud. Padahal, proses audit terhadap dugaan pelanggaran disiplin Aparatur sipil Negara (ASN) dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi disebut telah selesai dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan lembaganya membutuhkan dokumen tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Dia menegaskan, DPRD tidak bermaksud mencampuri kewenangan Wali Kota Samarinda dalam menjatuhkan sanksi ataupun menentukan tindak lanjut terhadap ASN yang diperiksa. Namun, sebagai lembaga pengawas, DPRD berhak mengetahui hasil pemeriksaan agar dapat memahami persoalan yang terjadi secara menyeluruh.

“Fungsi pengawasan DPRD mengharuskan kami mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Kami tetap menghormati kewenangan Wali Kota dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap ASN yang diperiksa,” kata Iswandi, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, laporan hasil audit penting untuk mengurai akar persoalan yang muncul dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi. Dengan begitu, DPRD dapat memberikan masukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada proyek-proyek pemerintah di masa mendatang.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Dorong Mekanisme CSR yang Lebih Rapi untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan

Iswandi menilai permintaan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk intervensi terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, transparansi hasil pemeriksaan justru diperlukan agar proses evaluasi berjalan objektif.

“DPRD perlu mengetahui gambaran utuh persoalan yang terjadi. Dari situ kita bisa melakukan evaluasi bersama sehingga kesalahan yang sama tidak kembali terulang,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, penyampaian hasil pemeriksaan akan memperkuat akuntabilitas pemerintah sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

Makanya, Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan memanggil Inspektorat apabila laporan hasil pemeriksaan belum juga disampaikan dalam waktu dekat.

“Kami ingin semuanya terbuka. Kalau laporan itu belum juga disampaikan, kami akan meminta Inspektorat hadir untuk menjelaskan perkembangan pemeriksaan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Pandangan Fraksi PKS DPRD Samarinda Soal Revitalisasi Pasar Pagi

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co