Samarinda, Klausa.co – Program parkir berlangganan yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Juli 2026, pendapatan dari program tersebut telah mencapai sekitar Rp250 juta, seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang memilih mendaftarkan kendaraannya ke dalam sistem parkir berlangganan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan tren tersebut menjadi sinyal positif terhadap penerimaan masyarakat terhadap sistem parkir yang tengah dikembangkan Pemkot Samarinda. Di saat bersamaan, Dishub masih terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat maupun juru parkir agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
“Pendapatan yang sudah masuk sekitar Rp250 juta dan jumlah kendaraan yang mendaftar juga terus bertambah,” kata Manalu, Sabtu (25/7/2026).
Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Dishub menyediakan tiga pilihan masa berlangganan, yakni bulanan, semesteran, dan tahunan. Skema tersebut disusun agar pengguna dapat memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Menurut Manalu, paket tahunan menjadi opsi yang paling ekonomis. Ia menjelaskan, jika masyarakat membayar tarif bulanan sebesar Rp40 ribu, maka total biaya yang dikeluarkan dalam setahun mencapai Rp480 ribu. Sementara melalui paket tahunan, biaya yang dibayarkan hanya sekitar Rp400 ribu.
“Kalau dihitung selama satu tahun tentu lebih hemat menggunakan paket tahunan. Kami sengaja menyediakan beberapa pilihan supaya masyarakat bisa menyesuaikan kebutuhannya,” ujarnya.
Guna meningkatkan jumlah pelanggan, Dishub juga terus memperluas sosialisasi program ke berbagai ruang publik. Promosi dilakukan di kawasan Car Free Day, Car Free Night, sentra kuliner, tenant, hingga sejumlah fasilitas umum lainnya.
Sementara itu, Manalu turut meluruskan anggapan masyarakat yang menyebut kartu parkir berlangganan dapat diisi ulang layaknya uang elektronik. Ia menegaskan, kartu tersebut menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID), sehingga sistem penggunaannya berbeda dengan kartu pembayaran digital.
“Karena menggunakan teknologi RFID, kartu ini memang tidak bisa di-top up seperti e-money,” jelasnya.
Dishub juga terus memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar memahami mekanisme program. Kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan parkir berlangganan tidak lagi dikenakan biaya parkir di lokasi yang masuk dalam cakupan layanan tersebut.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada juru parkir agar pelanggan parkir berlangganan tidak lagi dipungut biaya. Dengan begitu masyarakat bisa memperoleh layanan sesuai ketentuan,” tutup Manalu. (Din/Fch/Klausa)














