Klausa.co

Korban Lubang Tambang Kembali Jatuh, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan

Lokasi yang diduga bekas galian tambang yang terletak pada konsesi PT. ECI. (Dok: JATAM Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kematian seorang warga yang tenggelam di danau kawasan konsesi tambang di Palaran kembali memunculkan sorotan terhadap persoalan lubang bekas tambang di Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pemerintah daerah berada dalam posisi lemah karena tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi maupun menindak perusahaan tambang.

Menurutnya, pengawasan pertambangan saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena jumlah pengawas tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi.

“Posisi pemerintah kota lemah sehingga kita tidak punya bargaining yang cukup ketika terjadi persoalan di lapangan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Deni mengatakan persoalan tambang tidak hanya menyangkut keselamatan warga, tetapi juga ketimpangan manfaat yang diterima daerah dibandingkan dampak lingkungan dan sosial yang harus ditanggung masyarakat.

Baca Juga:  Banyak Jalan Belum Miliki Penerangan, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Dishub Tingkatkan LPJU pada 2023

Meski menargetkan Samarinda Zero Tambang melalui penghentian izin baru, ia meminta Pemerintah Kota Samarinda tetap aktif melakukan inventarisasi seluruh lubang bekas tambang yang berpotensi membahayakan warga.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin harus diminta bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap seluruh void yang masih terbuka.

Komisi III DPRD Samarinda juga kembali mengingatkan perusahaan agar menjalankan kewajiban reklamasi dan penataan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting mengingat banyak lubang tambang berada di dekat kawasan permukiman.

Atas insiden yang kembali menelan korban jiwa, DPRD Samarinda menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mendesak perusahaan memperketat pengamanan di area bekas tambang.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Pengamanan dan pengawasan harus diperkuat,” tutup Deni. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Baca Juga:  Nanda Moeis Ajak Warga Manfaatkan Perda Bantuan Hukum, Ini Syarat dan Caranya

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co