Samarinda, Klausa.co – Menjamurnya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah sudut Kota Samarinda dinilai bukan semata-mata akibat rendahnya kesadaran masyarakat. DPRD Samarinda menilai persoalan tersebut juga dipicu keterbatasan fasilitas persampahan yang belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terkait sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Pinang Seribu.
Dari hasil koordinasi itu, DPRD memperoleh informasi bahwa jumlah kontainer sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda masih belum mencukupi kebutuhan di lapangan. Akibatnya, sejumlah wilayah yang membutuhkan fasilitas tambahan belum dapat terlayani.
“DLH menyampaikan bahwa salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan sarana. Masih ada beberapa lokasi yang membutuhkan kontainer tambahan, tetapi belum bisa dipenuhi seluruhnya,” ujar Andriansyah, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, keberadaan fasilitas pembuangan sampah yang memadai menjadi faktor penting dalam membentuk perilaku masyarakat. Warga akan lebih mudah mengikuti aturan jika tersedia tempat pembuangan resmi yang dekat dan mudah diakses.
Karena itu, ia menilai penyelesaian persoalan TPS liar tidak cukup hanya dengan pendekatan penertiban atau pemberian sanksi kepada pelanggar. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan sarana pendukung yang memadai.
“Kalau masyarakat memiliki akses yang mudah ke tempat pembuangan resmi, tentu kepatuhan juga akan lebih mudah dibangun. Fasilitas harus tersedia di lokasi yang memang membutuhkan,” katanya.
Andriansyah menilai kemunculan TPS liar selama ini merupakan akibat dari dua persoalan yang berjalan bersamaan, yakni terbatasnya fasilitas persampahan dan masih rendahnya kedisiplinan sebagian warga dalam membuang sampah.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah kota tidak hanya fokus menangani tumpukan sampah yang sudah muncul, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui penambahan fasilitas dan pemerataan layanan kebersihan di seluruh wilayah Samarinda.
“Yang perlu dipikirkan bukan hanya membersihkan sampah yang sudah menumpuk. Yang lebih penting adalah memastikan masyarakat memiliki pilihan tempat pembuangan yang resmi dan mudah dijangkau,” tegasnya.
Dia berharap kebutuhan sarana persampahan dapat masuk dalam prioritas pembangunan daerah sehingga penambahan fasilitas dapat dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, semakin merata akses masyarakat terhadap fasilitas persampahan, semakin besar pula peluang untuk menekan keberadaan TPS liar di Kota Tepian.
“Kalau fasilitasnya terus ditambah dan disebar sesuai kebutuhan, saya optimistis persoalan TPS liar bisa berkurang. Masyarakat akan lebih mudah mematuhi aturan ketika sarana yang dibutuhkan tersedia,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)


















