Klausa.co

Gerindra Sebut Hak Angket Bagian dari Aspirasi Masyarakat yang Harus Dikawal

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tetap mendukung usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meski rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian usulan tersebut gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum.

Bagi Gerindra, tertundanya rapat bukan akhir dari proses. Fraksi tersebut menegaskan tetap berada di barisan pengusul dan akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang mendorong DPRD menggunakan hak angket sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan sikap partainya tidak berubah meski agenda paripurna harus ditunda.

“Komitmen kami tetap sama. Kami hadir dan mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat,” kata Sabaruddin, Kamis (11/6/2026).

Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kaltim yang dijadwalkan membahas penyampaian usulan hak angket tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 32 orang. Angka tersebut belum memenuhi syarat kuorum yang mewajibkan kehadiran sedikitnya 41 anggota dari total 55 legislator.

Baca Juga:  APBD Kaltim Anjlok, Kelanjutan Proyek Tol SamBo Kembali Jadi Tanda Tanya

Meski demikian, Sabaruddin menilai kondisi itu tidak mengubah status usulan hak angket. Menurutnya, secara mekanisme agenda tersebut masih dapat dilanjutkan setelah dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

Dia menyebut pimpinan DPRD telah memberikan arahan agar pembahasan terkait hak angket dikembalikan ke Banmus untuk menentukan jadwal rapat berikutnya.

“Pimpinan dewan sudah mengarahkan agar Banmus menjadwalkan ulang agenda tersebut,” ujarnya.

Terkait berbagai isu yang menjadi dasar munculnya usulan hak angket, Sabaruddin menegaskan Gerindra tidak berada pada posisi untuk memperluas maupun mempersempit substansi yang berkembang di ruang publik. Fraksinya memilih fokus pada fungsi representasi dengan menindaklanjuti aspirasi yang masuk ke DPRD.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Berharap APBD Rp25 Triliun Bisa Atasi Kemiskinan, Pengangguran, dan Stunting

Karena itu, Gerindra juga tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam polemik politik yang mengiringi wacana hak angket, termasuk perdebatan mengenai hubungan antara gubernur dan wakil gubernur yang belakangan menjadi sorotan.

Menurut Sabaruddin, yang terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat /tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan pengawasan melalui mekanisme konstitusional yang dimiliki DPRD.
“Kami hanya mengikuti apa yang menjadi tuntutan publik,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co