Klausa.co

Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, Aliansi Rakyat Kaltim Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke DPRD

Massa dari Aliansi Masyarakat Kaltim melakukan unjuk rasa depan Kantor DPRD Kaltim.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Gagalnya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) yang membahas usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memantik reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil. Aliansi Rakyat Kaltim menilai absennya sejumlah anggota dewan dalam rapat tersebut sebagai bentuk lemahnya komitmen legislatif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

Aksi kekecewaan itu dituangkan dalam Aksi 214 Jilid III yang digelar di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menuntut DPRD menunjukkan keseriusan dalam mengawal agenda hak angket yang selama ini mereka dorong sebagai instrumen pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Jenderal Lapangan Aksi 214 Jilid III, Rahman Faturahman, mengatakan gerakan yang mereka bangun selama dua bulan terakhir berfokus pada tiga tuntutan utama. Ketiganya adalah audit terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.

Baca Juga:  Seleksi Paskibraka Kaltim 2025 Dimulai, 60 Pelajar Berebut Tempat ke Tingkat Nasional

Menurut Rahman, hingga kini belum ada respons yang dianggap menjawab substansi tuntutan tersebut. Karena itu, pihaknya terus menggelar aksi sebagai bentuk tekanan politik kepada para pemangku kepentingan.

“Selama ini kami terus menyuarakan tiga tuntutan utama. Namun sampai sekarang belum ada jawaban yang benar-benar menjawab substansi persoalan yang kami sampaikan,” kata Rahman saat menyampaikan orasi.

Kekecewaan massa memuncak setelah rapat paripurna usulan hak angket kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum. Dari jumlah minimal 41 anggota dewan yang harus hadir, hanya 32 legislator yang tercatat mengikuti rapat.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, kegagalan tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Mereka menilai ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam agenda yang dianggap penting itu menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap aspirasi publik yang selama ini mendesak penggunaan hak angket untuk menguji berbagai kebijakan pemerintah provinsi.

Baca Juga:  800 Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kaltim Siap Berangkat Umrah Mulai Agustus 2025

Rahman menegaskan pihaknya akan terus mengawasi sikap seluruh fraksi di DPRD Kaltim terkait kelanjutan proses hak angket. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen wakil rakyat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Atas dasar itu, Aliansi Rakyat Kaltim menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kalimantan Timur. Mereka menilai kegagalan paripurna tersebut semakin memperkuat keraguan publik terhadap keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.

Meski demikian, Rahman memastikan gerakan yang dibangun bersama berbagai elemen masyarakat tidak akan berhenti. Ia menegaskan pengawalan terhadap isu hak angket dan tuntutan reformasi tata kelola pemerintahan akan terus dilakukan hingga ada respons yang jelas dari para pengambil kebijakan.

Baca Juga:  Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di SCP Ditargetkan Bisa Operasi Usai Lebaran

Menurutnya, ukuran keberhasilan gerakan tidak semata ditentukan oleh jumlah massa yang turun ke jalan. Yang lebih penting adalah konsistensi dalam menjaga tekanan publik agar tuntutan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai ada jawaban yang konkret dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co