Klausa.co

May Day Kaltim Tanpa Demo: Buruh Desak Lembaga Eksekusi, Pengusaha Waspadai PHK

Foto bersama Pemprov Kaltim, Forkopimda dan berbagai perwakilan serikat pekerja di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung tanpa aksi turun ke jalan. Pemerintah memilih jalur dialog. Namun, di balik forum yang lebih tenang itu, tuntutan buruh soal perlindungan kerja hingga ancaman PHK tetap mencuat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengemas peringatan May Day 2026 dengan pendekatan berbeda. Tidak ada demonstrasi, melainkan dialog terbuka antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Kegiatan dipusatkan di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Jumat (1/5/2026). Ratusan pekerja hadir bersama perwakilan serikat, aparat keamanan, hingga unsur pemerintah daerah.

Forum itu langsung diwarnai tuntutan. Kalangan buruh kembali mendorong pembentukan lembaga ketenagakerjaan khusus yang memiliki kewenangan eksekusi. Tujuannya, mempercepat penanganan pelanggaran yang dinilai masih marak di lapangan.

Baca Juga:  Kaltim Himpun dan Salurkan Rp5,7 Miliar Dana Kemanusiaan untuk Banjir di Aceh dan Sumatera

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim, Sukarjo, menyebut sistem yang ada saat ini belum efektif. Penanganan pelanggaran dinilai terlalu bergantung pada dinas, tanpa kekuatan tindakan langsung.

“Masalahnya berulang. Outsourcing tidak sesuai aturan, kontrak kerja tidak jelas, sampai upah di bawah standar minimum,” ujarnya.

Dia menilai kondisi tersebut membuat posisi buruh semakin rentan. Karena itu, pihaknya mendesak adanya lembaga yang bisa bertindak cepat, bukan sekadar memediasi.

Menurut Sukarjo, usulan itu sudah disampaikan ke Gubernur Kaltim dan mendapat sinyal positif. Pemerintah disebut berjanji akan menindaklanjuti dalam waktu dekat.

Di sisi lain, isu pengupahan juga belum menemukan titik terang. Wacana kenaikan upah di atas minimum dinilai belum cukup tanpa penguatan peran serikat pekerja di tingkat perusahaan.

Baca Juga:  Andi Harun Dorong Kebijakan Infrastruktur Berbasis Kebutuhan Warga

“Struktur dan skala upah sudah ada aturannya, tapi implementasinya masih lemah,” katanya.

Dari kubu pengusaha, pandangan berbeda muncul. Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, menilai pendekatan dialog pada May Day menjadi momentum penting menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Namun ia mengingatkan, kondisi ekonomi saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketergantungan Kaltim pada sektor batu bara membuat daerah ini rentan terhadap kebijakan pembatasan produksi. Dampaknya mulai terasa. Sejumlah perusahaan disebut sudah mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini bagian dari dinamika ekonomi yang sulit dihindari,” katanya.

Meski begitu, Slamet menegaskan kewajiban perusahaan tetap sama: memenuhi hak pekerja sesuai aturan, termasuk pesangon.

Baca Juga:  APBD Kaltim Susut Rp5,8 Triliun, Pemprov Diminta Lepas dari Ketergantungan SDA

Dia juga menyoroti praktik outsourcing. Menurutnya, sistem itu masih relevan, terutama di sektor berbasis proyek seperti pertambangan. Namun ia mengingatkan, pelaksanaannya harus tetap sesuai regulasi.

Selain itu, kenaikan harga energi, terutama bahan bakar solar, diprediksi menambah beban biaya produksi dan distribusi. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini bisa memicu inflasi di daerah. Dalam situasi tersebut, Slamet menekankan peran pemerintah menjadi kunci.

“Pemerintah harus hadir sebagai penengah. Jangan sampai tekanan ekonomi berubah jadi masalah sosial,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co