Klausa.co

Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Penentuan bakal Diputus dalam Sidang Paripurna 4 Mei

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi (kiri) dan Subandi (kanan), saat menerangkan hasil pembahasan rapat antarfraksi.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menuju penggunaan hak angket masih jauh dari kata final. Rapat internal yang digelar belum menghasilkan keputusan konkret, baru menelurkan penjadwalan ulang pembahasan.

Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan proses hak angket bukan perkara cepat. Ada tahapan kelembagaan dan komunikasi lintas fraksi yang harus dilalui sebelum keputusan politik diambil.

β€œTidak bisa sepihak. Semua fraksi harus dilibatkan. Ini soal mekanisme dan kesepahaman politik,” ujarnya usai rapat internal, Kamis malam (30/4/2026).

Masalahnya, hingga kini belum ada fraksi yang benar-benar mengambil posisi sebagai pengusul. Padahal, syarat formalnya adalah minimal 10 anggota dewan dan dukungan dua fraksi.

Baca Juga:  Pemprov dan DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Perdana, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintahan

Secara aturan, jumlah itu relatif mudah dipenuhi. Namun dalam praktik, kata Subandi, persoalannya bukan sekadar jumlah, melainkan kesepakatan politik antarfraksi yang belum terbentuk.

β€œBelum ada inisiator. Itu yang membuat proses ini masih menggantung,” katanya.

Rapat sebelumnya juga belum melibatkan seluruh unsur DPRD. Forum masih terbatas di lingkup Badan Musyawarah (Banmus), sehingga belum bisa mencerminkan sikap kolektif lembaga.

Karena itu, rapat lanjutan pada 4 Mei nanti akan diperluas. Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dijadwalkan ikut serta agar pembahasan lebih menyeluruh.

Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menyebut pemilihan tanggal tersebut bukan bentuk penundaan, melainkan penyesuaian agar seluruh anggota bisa hadir.

β€œAda libur nasional dan akhir pekan. Kita ingin rapat ini dihadiri lengkap agar pembahasan maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Pilu Bayi Dibuang di Kebun, Ibu Malu karena Hamil di Luar Nikah

Dia memastikan seluruh anggota DPRD akan diundang. Namun soal arah keputusan, antara tetap mendorong hak angket atau beralih ke opsi lain, masih terbuka.

β€œSemua tergantung pandangan fraksi. Dinamikanya masih sangat cair,” kata Nurhadi.

Sebelumnya, isu hak angket mencuat dalam rapat tertutup di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim. Forum itu membahas tindak lanjut tuntutan publik pasca aksi 21 April.

Rapat tersebut menjadi pintu awal bagi dewan menyusun skenario usulan hak angket akan langsung dibawa ke paripurna atau masih berputar di meja pembahasan internal.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sempat menyampaikan komitmen lembaga untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Termasuk dorongan penggunaan hak angket yang disebut telah mendapat dukungan tanda tangan dari tujuh fraksi. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Sapto: Tantangan dan Peluang Kaltim dalam Membangun Sentra Ekonomi Peternakan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightβ“‘ | 2021 klausa.co