Samarinda, Klausa.co – Ruang pertemuan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (30/4/2026), kembali menjadi arena tarik-ulur antara tuntutan publik dan mekanisme politik. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim datang membawa satu pertanyaan, sejauh mana pakta integritas yang pernah disepakati itu benar-benar dijalankan?
Audiensi ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi pada 21 April lalu. Saat itu, massa mendesak DPRD untuk berkomitmen melalui pakta integritas yang ditandatangani lintas fraksi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut pertemuan tersebut sebagai respons atas permohonan resmi aliansi. Ia mengakui, publik berhak menagih janji politik yang sudah diteken.
“Aliansi ingin memastikan perkembangan dari pakta integritas itu. Kami tegaskan, komitmen tersebut tetap menjadi perhatian dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ekti.
Ekti menegaskan, keputusan tidak bisa diambil secara cepat karena harus melalui tahapan formal, mulai dari rapat pimpinan (Rapim) hingga Badan Musyawarah (Bamus). Artinya, nasib pakta integritas itu kini bergantung pada forum internal DPRD lagi.
“Kami akan bahas di Rapim dan Bamus, hasilnya nanti disampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, audiensi juga menyinggung tuntutan pergantian pimpinan DPRD. Isu ini sempat mengemuka dalam gelombang demonstrasi sebelumnya.
Namun, Ekti memberi batas tegas. Menurutnya, pergantian pimpinan bukan ranah kelembagaan DPRD secara langsung, melainkan domain internal partai politik.
“Secara formal akan kami sampaikan, tapi mekanismenya kembali ke rumah tangga partai,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)


















