Samarinda, Klausa.co – Sulitnya akses data dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) dinilai mulai mengganggu fungsi pengawasan DPRD Kota Samarinda. Kondisi ini bahkan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti hambatan yang dihadapi dewan dalam memperoleh data dari OPD maupun BUMD. Menurutnya, keterbatasan akses informasi membuat kerja-kerja pengawasan tidak berjalan maksimal.
Dia menegaskan, tiga fungsi utama DPRD yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan terbuka. Tanpa itu, DPRD berisiko menjadi pihak yang disalahkan ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
βPublik akan bertanya di mana peran DPRD, padahal kami sendiri kesulitan mendapatkan data,β ujar Iswandi, Jumat (1/5/2026).
Masalah ini, kata dia, bukan hal baru. DPRD telah menyampaikannya dalam forum Musrenbang sebagai peringatan agar perangkat daerah lebih transparan dalam menyajikan informasi.
Iswandi menilai, idealnya proses pengumpulan dan verifikasi data menjadi tanggung jawab pengawasan internal, seperti inspektorat. Namun jika DPRD harus turun langsung mencari data pembanding, itu menjadi sinyal adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan.
Dia pun mendorong OPD dan BUMD untuk memperkuat koordinasi serta membuka akses informasi seluas mungkin. Menurutnya, transparansi sejak awal menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan hingga potensi polemik di kemudian hari.
βKalau semua terbuka sejak awal, tidak perlu ada kecurigaan atau fitnah,β tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

















