Klausa.co

Pansus DPRD Samarinda Soroti Proyek TPA Sambutan, Anggaran Dinilai Tak Sejalan dengan Hasil

Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda meninjau sanitary landfill di TPA Sambutan, Samarinda. (Dok : HO DPRD Samarinda)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Dari hasil peninjauan lapangan, kualitas pekerjaan dinilai belum mencerminkan besaran anggaran yang telah digelontorkan.

Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyebut kualitas pembangunan yang ditemukan belum memenuhi ekspektasi jika dibandingkan dengan besaran dana yang telah dikucurkan.

β€œKalau melihat nilai anggarannya, seharusnya hasilnya bisa jauh lebih maksimal. Ini menjadi catatan kritis bagi kami,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Tak hanya soal kualitas umum, Pansus juga menyoroti aspek teknis yang dinilai bermasalah. Salah satu yang disorot adalah desain area netfield atau serapan air yang dianggap belum memadai.

Baca Juga:  Kuliah Gratis dan Jaringan Global, Strategi Kaltim Menyambut Bonus Demografi

Menurut Sukamto, kapasitas area tersebut belum cukup untuk mengantisipasi potensi risiko lingkungan dalam jangka panjang. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu persoalan serius, termasuk ancaman longsor di area TPA.

β€œKami melihat desainnya belum cukup luas untuk menjamin keamanan jangka panjang. Perencanaan teknis harus benar-benar matang,” tegasnya.

Temuan ini bakal menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi LKPJ. DPRD juga mendorong agar pelaksanaan proyek ke depan lebih disiplin terhadap perencanaan, sehingga anggaran yang digelontorkan benar-benar berbanding lurus dengan kualitas hasil di lapangan. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightβ“‘ | 2021 klausa.co