Samarinda, Klausa.co – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Dari hasil peninjauan lapangan, kualitas pekerjaan dinilai belum mencerminkan besaran anggaran yang telah digelontorkan.
Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, menyebut kualitas pembangunan yang ditemukan belum memenuhi ekspektasi jika dibandingkan dengan besaran dana yang telah dikucurkan.
βKalau melihat nilai anggarannya, seharusnya hasilnya bisa jauh lebih maksimal. Ini menjadi catatan kritis bagi kami,β ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tak hanya soal kualitas umum, Pansus juga menyoroti aspek teknis yang dinilai bermasalah. Salah satu yang disorot adalah desain area netfield atau serapan air yang dianggap belum memadai.
Menurut Sukamto, kapasitas area tersebut belum cukup untuk mengantisipasi potensi risiko lingkungan dalam jangka panjang. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu persoalan serius, termasuk ancaman longsor di area TPA.
βKami melihat desainnya belum cukup luas untuk menjamin keamanan jangka panjang. Perencanaan teknis harus benar-benar matang,β tegasnya.
Temuan ini bakal menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi LKPJ. DPRD juga mendorong agar pelaksanaan proyek ke depan lebih disiplin terhadap perencanaan, sehingga anggaran yang digelontorkan benar-benar berbanding lurus dengan kualitas hasil di lapangan. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)


















